Pemdes Banding Agung Gelar Musdes Penetapan RKPDes 2020

Diposting: 18 Sep 2019
Foto/Dok: Junaidi Hamid
BENGKULU SELATAN,BI - Dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2020, Pemerintah Desa Banding Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan di kantor Desa Banding Agung, Rabu (18/9/2019).
Musyawarah Desa dibuka langsung oleh Kepala Desa Banding Agung Mikrun,dihadiri Camat Seginim Mardalena,Spd.M.Si,perangkat serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Polsek Seginim yang diwakili Aipda wiweit Susilo, tokoh masyarakat, tokoh agama dan segenap warga.
Dalam sambutanya, Kepala Desa Banding Agung Mikrun menyampaikan, bahwa kita hari ini melanjutkan musyawarah kita pada juni yang lalu, yang ditindak lanjuti oleh tim 11 yang dituangkan pada Rencana pembangunan yang akan di ambil perengkingannya pada hari ini. “Yang mana yang sifatnya mendesak dan mari kita lakukan perengkingan dan kepada masyarakat, saya harap terlibat langsung dalam kegiatan pembangunan ini nantinya, kami sebagai Jajaran Pemerintah Desa terbuka dan siap menerima masukan dan usulan dari masyarakat.” sampai Musrin.
Camat Seginim Mardalena,S.Pd.M.Si dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa ada tiga permasalahan kita di Kecamatan Seginim ini yaitu, Masalah ternak liar. karena ternak liar ini sangat merugikan masyarakat secara umum hampir disetiap desa, kasus pengaduan ternak merusak sawah, kebun dan usaha pertanian. warga yang cenderung terjadi keributan sesama warga. “ pantauan kami dilapanagan, para Kepala Desa sudah mengeluh dan melaporkan masalah ini." ujarnya.
Lanjutnya, Kemudian mengenai sampah, “saya sebagai Camat Seginim menegaskan kiranya, kepada warga agar dapat mengubah kebiasaan membuang sampah sembarangan,apa lagi membuang sampah di irigasi yang membuat irigasi itu menyumbat.”imbuhnya.
Kemudian, lanjut Mardalena, ia mengatakan untuk memajukan Desa dan meningkatkan kinerja para Kepala Desa,Perangkat Desa dan lurah harus saling berkoordinasi dan belajar dari desa lain. ”Dengan mengunjungi kantor - kantor desa di dalam kecamatan seginim ini, kita dapat berbagi pengalaman serta program yang efektif dengan harapan Kecamatan Seginim ini lebih maju dibanding dengan kecamatan lainya.” pungkasnya.
Polsek Seginim yang diwakili Aipda wiweit Susilo dalam kesempatan itu juga Menyampaikan, dengan tegas ia menghimbau jangan ada terjadi penyimpangan terhadap Dana Desa (DD) baik itu yang sifatnya korupsi atau salah dalam pengunaan anggaranya, “Hendaknya Pemerintah Desa (Pemdes) Banding Agung hati hati dalam mengelola DD dan harus terbuka”. Imbaunya.
Sementara itu, pendamping desa Banding Agung Boby Hertanto menambahkan, Ia mengatakan sesuai amanat Permendes Nomor 11 yang mana untuk tahun 2020. Desa mengurangi pembangunan fisik, disarankan lebih banyak membangun sumber daya manusia (SDM), kesehatan, peningkatan kesejahteraan, penurunan stanting, Program Rumah Sehat, Rumah tanggah miskin dan anak cacat.
“Disamping itu, dikecamatan seginim baru tahun ini rencana serta tahapan naskah RKPDes tepat waktu, mudahan dengan rencana yang tepat akan membuahkan hasil yg bagus pula,seperti apa yang sering saya sampaikan bahwa membangun masjid atau tempat ibadah,pembelian tanah dan pemagaran tempat pemakaman umum (TPU) jangan dari dana Alokasi Dana Desa (ADD) karena aturanya sangat jelas." sampainya.
Berikut Hasil Musyawarah Penetapan RKPDes Desa Banding Agung Tahun 2020.
1. Rehab Masjid
2. Pembanguan jalan menuju air Nipis
3. Pemangunan Jalan Pematang Bayi
4.Rabat Beton menuju Desa Tj Agung
5 Rabat Beton depan Rumah Pak Beta
6.Rabat beton depan Rumah Bahnan
7.jalan ke SD Dusun Baru
8.Rehab gedung Bumdes
9.Rabat beton Samping Rumah Pak Anton
Reporter: Junaidi Hamid
Editor: Iman SP Noya