Pelaku Pembacokan Sopir Angkutan Barang hingga Tewas di Curup Diringkus Polisi

Gambar

Diposting: 02 Jun 2021

Pelaku saat diamankan di Satreskrim Polres Rejang Lebong, Foto: Dok/Polres RL



Indo Barat - Personil Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu dalam tempo 1×24 jam berhasil menangkap seorang tersangka penganiayaan hingga berujung maut berinisial ES (25) warga Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong. 



Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno ketika dihubungi  pada Selasa, (02/06/21) mengungkapkan, penganiayaan terhadap korban Taufik Hidayat (29) warga Kelurahan Karya Bhakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuk linggau, Sumatera Selatan tersebut berawal dari Cekcok mulut pada Senin, (31/5/2021) sore di salah satu gudang di Curup saat hendak bongkar muat barang.



“Korban sempat dibawa ke RSUD Curup namun, nyawanya tidak bisa diselamatkan” ungkap Kapolres Rejang Lebong.



Kapolres menjelaskan, penganiayaan yang dialami korban yang merupakan sopir mobil barang milik PT Roda Mas berawal saat korban tiba di gudang untuk membongkar muatan minyak goreng yang dibawa oleh korban.



Saat itu terduga pelaku ES yang merupakan buruh bongkar muat tiba di lokasi dengan menggunakan sepeda motor.  Korban kemudian menyampaikan bahwa atas permintaan bos mereka, ES tidak perlu ikut membongkar barang yang dibawa.



Tak terima dengan yang disampaikan korban kemudian antara korban dan pelaku terjadi cekcok mulut. Akhirnya ES kembali ke motornya untuk mengambil sebilah parang dan langsung berlari ke gudang dan menyerang korban hingga mengenai dada sebelah kanan korban.



Karyawan lain yang melihat kejadian tersebut langsung memisahkan korban dan pelaku dan membawa korban ke RSUD Curup sedangkan pelaku kabur.



“Pasca mendapat informasi, kemudian petugas kita langsung mendatangi lokasi untuk melakukan oleh TKP dan memburu pelaku” Jelas Kapolres RL.



Kapolres RL mengatakan, setelah melakukan olah TKP, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Es berhasil berhasil ditangkap saat mencoba melarikan diri ke Kabupaten Seluma bersama rekannya Ma (23) warga Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.



“Tersangka ES Kami tangkap bersama rekannya di Kabupaten Benteng saat motor yang dikendarai keduanya macet” papar Kasat Reskrim. [***]