Pelaku Begal Jalan Curup-Linggau Kembali Dibekuk, Polisi Sempat Dikepung Massa

Diposting: 20 Dec 2020
Terduga pelaku begal di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, Foto: Dok/ Polda Bengkulu
Indo Barat – Setelah sebelumnya melumpuhkan aksi begal yang sempat terekam video HP hingga viral di Jalan Lintas Curup-Lubuk Linggau, Tim Cobra Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali berhasil melumpuhkan pelaku begal yang beroperasi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau. Kali ini pelaku begal yang berhasil dilumpuhkan adalah Devis (27) warga Desa Simpang Beliti Kecamatan Binduriang.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, SIK MH menjelaskan tersangka diamankan pada Jumat malam (18/12/2020) sekira pukul 23.20 WIB di rumah salah satu rekan tersangka di Kampung 8 Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.
“Karena melakukan upaya perlawanan dan membahayakan petugas saat akan diamankan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya di bagian kaki” tegas Kapolres.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni, S.Ik dan Kapolsek PUT, IPTU Apion Sori SH dengan melibatkan gabungan unit opsnal Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rejang Lebong dan anggota Polsek PUT.
“Saat penangkapan anggota sempat dikepung massa namun, bisa dimediasi oleh anggota sehingga seluruh anggota yang melakukan penangkapan termasuk tersangka berhasil keluar dari desa dan membawa tersangka ke Mapolres Rejang Lebong untuk proses lebih lanjut” terang Kasat
Dari pengembangan yang dilakukan penyidik tersangka diduga sudah berulang kali melakukan aksi begal khususnya merampas kendaraan roda dua yang melintas di jalan Lintas Curup-Lubuklinggau. Beberapa waktu lalu salah satu aksi yang dilakukan pelaku berhasil direkam oleh pengguna jalan yang tengah melintas.
Kapolres juga menegaskan demi kesejahteraan dan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Ia dan jajarannya tidak akan memberi ruang sedikitpun untuk para pelaku kriminal dalam melakukan aksinya. Dampak dari aksi begal ini lanjut Kapolres salah satunya mengganggu potensi wisata baik alam maupun kuliner yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
“Kalau masih ada yang berani pasti akan kami tindak tegas, karena pelaku begal ini sangat merugikan dan meresahkan masyarakat baik dari segi kesejahteraan masyarakat maupun Kamtibmas,” ungkap Kapolres. [***]
Editor: Riki Susanto