Pegawai DPK Provinsi Bengkulu Diwajibkan Membaca Minimal 15 Menit

Diposting: 13 Nov 2023
Suasana wajib membaca 15 menit pegawai DPK Provinsi Bengkulu, Senin, 13 November 2023, Foto: Dok
Indo Barat – Dalam meningkatkan dan menambah pengetahuan serta wawasan ASN, THL maupun pejabat di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu menerapkan wajib baca selama 15 menit setelah apel pagi digelar.
Kepala Dinas DPK Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd., melalui Sekretaris Dinas Neni Ahyani mengatakan penerapa wajib baca yang dilakukan DPK Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan literasi dan pengetahuan pegawai dilingkup DPK Provinsi Bengkulu.
“Setelah pelaksanaan apel pagi, kami mewajibkan bagi pegawai DPK untuk membaca buku selama 15 menit agar meningkatkan wawasan mereka sebelum menjalankan aktivitas,,” kata Neni Ahyani, Senin, (13/11/2023).
Selanjutnya disampaikan Neni, DPK Provinsi saat ini memegang peran penting dalam peningkatan indeks literasi masyarakat melalui program-program yang telah terpola dalam rencana pembangunan daerah, maupun nasional melalui Perpustakaan Nasional.
“Kita saat ini terus menyusun program maupun pola dalam rencana pembangunan daerah melalui peningkatan literasi,” tutup Neni Ahyani.
Editor: Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Gubernur Rohidin Resmi Buka Kegiatan Jambore Literasi 2024
09 Sep 2024
-
DPRD Provinsi Bengkulu Sahkan Raperda Perpustakaan dan Kearsipan
23 Apr 2024
-
Aplikasi “APO BUEK” Kian Diminati Masyarakat Bengkulu
09 Feb 2024
-
Perpustakaan Keliling Jadi Alternatif Literasi Baca Berkelanjutan
06 Feb 2024
-
Komitmen DPK Ciptakan Fasilitas Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
06 Feb 2024