Paralegal Masyarakat Adat, Sebuah Jalan Perjuangan atas Hak

Diposting: 11 Mar 2023
Pelatihan Paralegal Masyarakat Adat di Rejang Lebong, Sabtu, 11 Maret 2023, Foto: Dok/AMAN
Indo Barat - Sebanyak 31 anak muda dari beragam komunitas adat di Provinsi Bengkulu mengikuti pelatihan Paralegal, Sabtu, 11 Maret 2023 di Kutei Cawang An, Rejang Lebong. Kegiatan berupa pembekalan pengetahuan soal keterampilan hukum yang difasilitasi oleh Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) ini berkolaborasi dengan Kemendikbud Ristek RI.
Direktur Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (KMA) Ditjen Kebudayaan, Kemendikbud Ristek RI, Sjamsul Jadi mengatakan, pelatihan paralegal merupakan implementasi dari adanya kerjasama antara Direktorat KMA dan PPMAN yang telah dilaksanakan pada tahun 2022.
Sjamsul tak menampik bahwa banyak komunitas adat yang kini mengalami masalah terkait hukum. Baik itu yang mungkin dilakukan oleh pemerintah maupun korporasi.
"Tugas dan kewajiban Pemerintah untuk melakukan advokasi. PPMAN melakukan pendampingan dan pembelaan masyarakat adat karena itu perlu bekerjasama," kata Sjamsul.
Ketua Badan Pelaksana PPMAN, Syamsul Alam Agus menyampaikan, pelatihan paralegal bertujuan agar masyarakat adat memiliki kemampuan untuk memahami hukum serta mampu memahami dan melihat kondisi masalah yang ada di komunitas mereka.
"Termasuk agar masyarakat adat juga memiliki kemampuan untuk mendampingi masyarakat adat yang memiliki masalah hukum karena memperjuangkan hak-haknya," kata dia.
Ketua AMAN Bengkulu, Def Tri Hardianto menyebutkan, hampir semua masyarakat adat di Indonesia termasuk Bengkulu selalu berhadapan dengan konflik yang berkaitan dengan hukum. Mulai dari masalah penguasaan tanah ulayat sampai tindakan kriminalisasi.
Sementara kondisi di beberapa tempat sangat sulit sekali mencari advokat yang mau bersukarela membantu perjuangan masyarakat adat. Ditambah lagi memang jumlah advokat yang bernaung di PPMAN memang belum memadai.
"Semoga dengan pelatihan ini bisa membantu perjuangan masyarakat adat di Bengkulu," kata Def.
Pelaksanaan lokalatih paralegal ini memberikan pengetahuan hukum dasar, HAM, gender, dan keorganisasian kepada para pesertanya yang terdiri atas laki-laki dan perempuan. Sejauh ini sudah ada beberapa komunitas adat yang telah mendapatkan pembekalan serupa seperti di komunitas Kuntu Kampar (Riau) Talang Mamak (Jambi) dan Inhu Nah (Indragiri Hulu).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat adat dari Komunitas Cawang ‘An, Kepala Desa Cawang Lama, Ketua Pelaksana Harian Daerah (PHD) AMAN Rejang Lebong, Ketua PW AMAN Bengkulu, Koordinator PPMAN Region Sumatera beserta anggotanya, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII, Direktorat KMA, Pengurus Besar AMAN dan Seknas PPMAN.
Editor: Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Forest Guardian Bengkulu Tanam Pohon untuk Pemulihan TNKS
02 Jan 2025
-
DPRD Kaur Nyatakan Siap Mendorong Perda Masyarakat Adat
31 Dec 2024
-
Yakesma Berkolaborasi dengan Pelindo dan DLHK Tanam 450 Bibit Pohon
16 Nov 2024
-
Yayasan PPHTB Lantik Tim Kerja Selamatkan Pesisir dan Hutan Tropis Bengkulu
15 Oct 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Akar Global Inisiatif Gelar Konferensi Masyarakat Hukum Adat: Dorong Dekonstruksi Pengakuan Hak Adat
22 Jan 2025
-
DPRD Kaur Nyatakan Siap Mendorong Perda Masyarakat Adat
31 Dec 2024
-
Wahai Presiden, Mayarakat Adat Sudah Cukup Bersabar
11 Oct 2024
-
Masyarakat Adat di Tana Serawai Dukung Erwin Octavian jadi Utusan Politik Pilkada 2024
28 Sep 2024
-
Jadi Contoh Baik, Pemkab Seluma Akui Lima Komunitas Adat
18 Sep 2024