Optimalkan Pengelolaan Aset Desa Berbasis Elektronik Lewat Aplikasi SIPADES 2.0

Diposting: 08 Oct 2022
Sistem Pengelolaan Aset Desa atau SIPADES 2.0. Foto/Dok: Ist
Indo Barat - Sistem Pengelolaan Aset Desa atau SIPADES 2.0 adalah aplikasi resmi dari Pemerintah Indonesia yang dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
SIPADES 2.0 merupakan alat bantu Pemerintah Desa untuk pengadministrasian dan inventarisir aset desa berupa barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban belanja anggaran pendapatan dan belanja Desa atau perolehan lainnya yang sah, berdasarkan Permendagri 1/2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Berdasarkan pasal 8 Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Pemerintah Desa, pengadministrasian dan inventarisasi aset Desa merupakan salah satu tupoksi Kaur Umum & TU. Untuk membantu pelaksanaan tugas selaku Pengelola/Pengurus Barang Milik Desa sebagaimana amanat Permendagri 1/2016, maka diperlukan akses SIPADES 2.0.
Akses SIPADES 2.0 berupa Username dan Password untuk Desa dibuat oleh Admin Kabupaten. Username dan Password disampaikan kepada Pemerintah Desa setelah menyerahkan Berita Acara Serah Terima Akses Aplikasi Sipades 2.0 yang sudah ditandatangani oleh Kepala Desa kepada DPMD Kabupaten.
Pemerintah Desa mengajukan akses aplikasi SIPADES 2.0 dengan cara sebagai berikut:
Pemerintah Desa menyiapkan Berita Acara Serah Terima Akses Aplikasi Sipades 2.0 dengan format yang dapat diunduh pada tautanhttps://sipadesbinapemdes.kemendagri.go.id/formulir pendaftaran dan berita acara serah terima apliaksisipades.php.
Berita Acara Serah Terima Akses Aplikasi Sipades 2.0 yang sudah ditandatangani selanjutnya disampaikan kepada Admin SIPADES Kabupaten.
Admin SIPADES Kabupaten melakukan verifikasi dan apabila sudah memenuhi syarat selanjutnya Admin SIPADES Kabupaten membuatkan Username dan Password akses SIPADES 2.0 untuk desa tersebut.
Username dan Password akses SIPADES 2.0 untuk desa yang sudah dibuat disampaikan kepada Pemerintah Desa.
Pembuatan akses aplikasi SIPADES 2.0 untuk Pemerintah Desa oleh Admin Kabupaten adalah sebagai berikut:
1. Buka aplikasi SIPADES 2.0 melalui tautan https://sipades-binapemdes.kemendagri.go.id/
2. Klik “Login”, kemudian ketikkan username dan password Admin Kabupaten
3. Setelah berhasil login, pilih menu “FILE” dan klik “Setting Pengguna”
4. Pilih “KECAMATAN”, pilih “DESA”, dan klik “+ Tambah Pengguna”. Selanjutnya akan muncul tampilan seperti berikut.
a. Input “Nama Pengguna”, “Nama Lengkap”, “Kata Sandi”, dan “Konfirmasi Kata Sandi”. Selanjutnya klik “Simpan”.
b. Username dan Password akses SIPADES 2.0 untuk desa sudah selesai dan dapat diinformasikan ke Pemerintah Desa bersangkutan.
Mudah bukan?! Jadi, jika Desa Anda belum punya akses SIPADES 2.0, Ayo segera buat, jangan ditunda lagi ya.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Camat Kota Arga Makmur Buka Pelatihan Pengelolaan Aset Berbasis Aplikasi SIPADES
17 May 2024
-
Tim Provinsi Bengkulu Hadiri Rakorda Evaluasi P3PD Kemendagri Tahun 2023
11 Dec 2023
-
Gubernur Rohidin Beri Beasiswa S1 untuk 100 Kades dan Perangkat Desa
21 Sep 2023
-
DPMD Bengkulu Minta Perusahaan Berkontribusi untuk Pembangunan Desa
16 Dec 2022
-
SDGs Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan di Bengkulu Capai 98,46
16 Dec 2022