OPD Pemprov Bengkulu Ikuti Penilaian Penerapan Keterbukaan Informasi Publik

Gambar

Diposting: 27 Nov 2023

Sekda Isnan Fajri jadi Tim Juri penilaian ketebrukaan informasi publik OPD, Senin, 27 November 2023, Foto: Dok

Indo Barat - Komisi Informasi Publik (KIP) Bengkulu melakukan penilaian badan publik se-Provinsi Bengkulu dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Senin, (27/11/2023).

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menjadi Juri Penilaian bersama dengan Ketua KIP Bengkulu serta Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu.

Dalam keterangannya, Sekda Isnan Fajri mengatakan, saat ini dilakukan penilaian beberapa Badan Publik yang menurut pengamatannya semuanya mendapatkan nilai yang baik dari dewan juri, di mana sudah menjelaskan tentang keterbukaan informasi publik di instansinya masing-masing.

Setiap instansi telah memaparkan dengan baik dan jelas soal program kerja dan keterbukaan informasi publik dan diharapkan hal itu sudah diimplementasikan dalam ranah keterbukaan informasi publik di instansinya masing-masing.

Untuk instansi pemerintah, jelas Sekda, sementara ini sudah dilakukan penilaian terhadap dua OPD yaitu Dinas Sosial dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu.

Sekda Isnan berharap apa yang telah dipaparkan OPD tadi seperti inovasi tersendiri dalam melaksanakan penyebarluasan dan keterbukaaan terhadap pelayanan informasi publik yang mereka kelola dan hal itu memang telah dijalani dengan baik, maka tentu OPD tersebut telah mampu memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Ketua KIP Provinsi Bengkulu Hidi Cristoper menjelaskan, ada sebanyak 59 badan layanan publik yang masuk penilaian yaitu, 40 OPD Provinsi, 10 OPD Kabupaten Kota dan 9 instansi vertikal.

Dimana dari tiga kategori itu, sudah dilakukan seleksi administrasi dan kunjungan lapangan, sehingga terdapat 18 instansi yang dilakukan penilaian.

Lanjutnya, penilaian ini dilakukan setiap tahun dan jika sudah dilakukan penjurian nantinya, maka pada tanggal 7 Desember 2023 akan gelar KIP Award.

Editor: Irfan Arief