Nyatakan Izin Tambang Pasir Besi Lengkap, Wabup Seluma Dikecam Warga

Gambar

Diposting: 20 Jan 2023

Warga Desa Pasar Seluma gelar demo kecam pernyataan Wabup Seluma, Kamis, 19 Januari 2023, Foto: Dok



Interaktif News - Pernyataan Wabup Seluma Gustianto yang menyebut perizinan PT Faming Levto Bhakti Abadi lengkap dan segera beroperasi mendapat reaksi dari masyarakat yang tegabung dalam Koalisi Rakyat Pesisir Barat (KRPB) Tolak Tambang. Pernyataan tersebut bertentangan dengan fakta di lapangan.



Nevi Anggraeni salah seorang wakil dari KRPB mengatakan, bahwa masyarakat Pasar Seluma sampai saat ini masih konsisten menolak keberadaan PT Faming Levto Bhakti Abadi yang menambang pasir besi di desa mereka.



Pernyataan Wabup Seluma disebut tidak memiliki dasar lantaran warga setempat masih kompak menolak tambang pasir besi. Bahkan mereka meminta agar Wabup Seluma menunjukan ke publik bukti kelengkapan izin PT Faming Levto.



"Kalau memang pernyataan itu didasari dengan bukti dokumen izin lingkungan lengkap, silakan Pemda Seluma membuktikan dengan kami," tegas Nevi.



Ia juga membantah terkait kabar seluruh masyarakat yang telah menyatakan dukungan keberadaan perusahaan tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma.



"Sudah kami tegaskan tidak pernah mendukung keberadaan perusahaan tambang pasir dan muncul pemberitaan terkait masyarakat antusias kehadiran PT Faming Levto. Kami tidak pernah terlibat dan menyatakan hal itu," tegas Nevi.



KRPB meminta agar Wabup Seluma lebih bijak dalam membuat pernyataan di tengah konflik masyarakat dengan perusahaan tambang yang sedang meruncing.



Sejak kehadiran perusahaan tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma konflik sosial di tengah warga semkin tersulut. Wabup Seluma diminta hati-hati dalam membuat pernyataan.



"Kami harap kepada Pemda Seluma bijak dalam mengeluarkan pernyataan, apalagi saat ini gejolak sosial masih terus berlanjut lantaran adanya kehadiran tambang," pungkas Nevi



Sebelumnya, ibu-ibu yang tergabung dalam KRPB sempat mengalami pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan salah seorang oknum karyawan PT Faming Levto.



Kejadian itu kemudian dialaporkan Polres Seluma. Namun, selang beberapa hari Ibu-ibu tersebut malah dilaporkan balik pihak perusahaan dengan tuduhan pengerusakan gerbang perusahaan.



Reporter: Deni Aliansyah Putra