Nikah Lagi, Oknum Anggota Dewan Dilapor Istri ke Polda Bengkulu
Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif, Direktur Kriminal Umum Polda Bengkulu, Foto: Dok
Indo Barat - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu melakukan pendalaman kasus menikah tanpa izin isteri sah. Laporan tersebut disampaikan RY (45) warga Kelurahan Desa Taba Anyar, Kabupaten Lebong Selatan yang mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Polda Bengkulu pada Senin lalu, (22/3/2021) .
RY melaporkan suaminya berinisial WB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif SIK kepada wartawan (Jum’at, 26/03/21) mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan penyidik, dalam laporan ada dugaan pemalsuan data otentik.
Data otentik yang dipalsukan besar kemungkinan syarat untuk mengajukan nikah di KUA karena antara WB dan istri barunya menikah sah di KUA.
“Nikahnya resmi yang dikeluarkan KUA tetapi saat mengajukan tentu ada sejumlah syarat. Misalnya KK statusnya itu kawin, cerai hidup atau cerai mati. Ditambah harus ada izin dari istri sah” kata Kombes Pol Teddy.
Dari laporan RY yang diterima Polda Bengkulu, diketahui WB menikah sejak bulan Februari 2021. WB menikah lagi dengan seorang wanita berinisial Da yang juga masih satu daerah dengan WB.
Kejadian tersebut diketahui RY saat mendengar cerita dan informasi dari masyarakat bahwa suaminya menikah lagi dengan wanita yang tinggal satu daerah dengannya.
Mendengar cerita itu, RY yang ingin mengetahui kebenaran informasi kemudian mencari orang yang kenal dengan suaminya. Akhirnya RY bertemu dengan teman suaminya.
Dari pengakuan teman suaminya, informasi tentang suaminya yang menikah lagi memang benar. Suami RY menikah lagi dengan wanita yang tidak lain adalah kakak dari dari teman suaminya. [***]
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024