Netral dalam Pemilu Bagi ASN Bukan Golput

Gambar

Diposting: 25 Jan 2024

Aparatur Sipil Negara (ASN) Foto: Dok



Indo Barat - Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri menyatakan Pemprov Bengkulu siap menyukseskan rangkaian perhelatan Pemilihan Umum 2024 yang saat ini tengah berjalan.



“Rangkaian terus berjalan dan Alhamdulillah Bengkulu terus kondusif, sebagaimana komitmen kita semua untuk menyukyseskan Pemilu 2024, baik TNI dan Polri maupun instansi vertikal pemerintah serta lembaga lainnya,” kata, Isnan, Kamis, (25/01/2024)



Pern Pemprov Bengkulu dalam menyukseskan Pemilu lanjut Isnan, bukan hanya dukungan anggaran saja namun menjaga Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mempedomani posisi ASN dalam penyelenggaran pemilu. 



“Kita semua menggaransi pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, kondusifitas keamanan juga terus terjaga dan tentunya netralitas ASN. ASN tetap netral, netral itu bukan Golput. Kita punya hak pilih,” tutur dia.



Diterangkan Isnan, ada regulasi yang mengatur sikap ASN dalam politik. Adapun diantaranya adalah UU ASN Nomor 20 tahun 2023 bahwa Pegawai ASN wajib menjaga netralitas.



“Jadi sikap politik soal dukungan dalam memilih itu hanya bisa diberikan di bilik suara pada tanggal 14 Februari nanti, bukan di status Whatsapp, bukan di sosmed pribadi mereka, atau malah forum-forum kampanye,” demikian ujar Isnan.



Untuk diketahui, demi menjamin netralitas ASN dalam Pemilu, pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman pembinaan dan pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak. SKB diteken Kemendagri, BKN, Komisi ASN serta Bawaslu RI.



Editor: Irfan Arief