Modus Pengobatan Seorang Pria Asal BS Cabuli Anak Bawah Umur

Diposting: 24 Dec 2021
Ilustrasi korban pencabulan bawah umur, Foto:Dok
Indo Barat –Tim Opsnal Polres Bengkulu Selatan yang dikomandoi IPDA Novaldy Dewanda, S.Tr.K, tadi malam Kamis, (23/12/2021) berhasil mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak bawah umur. Polisi meringkus terdua pelaku setalah beberapa menerima laporan dari keluarga korban.
Terduga pelaku inisial Id (50), berhasil diamankan tanpa perlawanan terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon didampingi Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri melalui Pasi Paur Humas Aipda Suharyanto saat dikonfirmasi awak media.
Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, dugaan persetubuhan terhadap anak bawah umur dilakukan dengan modus melakukan pengobatan dari tahun 2020 dan berlanjut pada bulan September, Oktober dan Desember tahun 2021.
Merasa tak tahan korban melporkan kejadian yang dialaminya. Pada Kamis, 23 Desember 2021 sore akhirnya korban didampingi keluarga kemudian melapor ke Polres Bengkulu Selatan.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Polres Lebong Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur
09 Aug 2024
-
Polres BS Serahkan Kembali Kendaraan yang Dititipkan Warga Usai Mudik Lebaran
22 Apr 2024
-
Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Apel Gelar Pasukan Ketupat 2024
03 Apr 2024
-
Ungkap Kasus Persetubuhan, Polres Lebong: Korban Hamil, Pelaku Tetangga
19 Mar 2024
-
Wabup Rifa’i Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2024
02 Mar 2024