Merajut Harmonisasi Sabang-Merauke di Masa COVID-19

Gambar

Diposting: 20 Jun 2020

Webinar Harmonisasi dari Sabang Sampai Maruke, Poto:Dok



Indo Barat - Jumat siang (19/06/2020) para rektor se-Provinsi Bengkulu, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Forkopimda Provinsi Bengkulu menggelar webinar dengan tema “Merajut Harmonisasi Sabang-Merauke di Masa Covid 19”.



Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Prof. Rohimin, mengatakan, bahwa dalam Al-Qur’an diskriminasi tidak diperbolehkan secara bahasa yang digunakan seseorang maupun warna kulitnya. Dengan meminimalisir tindakan diskriminasi di Indonesia maka akan terciptanya harmonisasi antar manusia terutama di Bengkulu.



Lanjut Rohimin, diimbau kepada masyarakat di Indonesia untuk meminimalisir tindakan narsisme dan rasialisme, terutama tindakan rasialisme terhadap masyarakat Papua yang datang ke Provinsi Bengkulu.



Ketua PW Muhammadiyah Bengkulu, Syaifullah, mengatakan, bahwa Keragaman yang ada pada suatu budaya merupakan sebuah hal yang mutlak. Namun, bagaimana perbedaan tersebut dapat dikelola dengan baik oleh setiap manusia agar terciptanya harmonisasi di suatu negara terutama Indonesia.



“Dialog kerjasama terkait kemanusiaan perlu dilakukan secara rutin oleh pihak terkait dengan masyarakat terutama dalam permasalahan isu konflik COVID-19 saat ini. Hal tersebut bertujuan agar mengeratkan hubungan sesama masyarakat di Indonesia agar tidak munculnya isu-isu yang dapat memecah belah bangsa Indonesia” kata Syaifullah



Hal yang sama disampaikan Ketua PW NU Bengkulu, Zulkarnain Dali yang mengatakan bahwa ada 3 hal yang perlu diperhatikan dalam membangun sebuah negara yang kuat, yaitu hubungan antar manusia, hubungan antar negara, hubungan antar agama dan intern agama masing-masing.



”Jika 3 hal tersebut dapat dilaksanakan dengan dasar Bhinneka Tunggal Ika oleh warga negara Indonesia, maka akan terciptanya harmonisasi dan humanitas yang baik serta terminimalisir munculnya konflik-konflik yang dapat memecah belah Indonesia seperti adanya penolakan terhadap RUU HIP saat ini” Jelas Zulkarnain Dali



Semenatar itu, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Teguh Sarwono mengatakan, sangat mengapresiasi kepada rektor Universitas Bengkulu yang telah menggagas kegiatan webinar terkait harmonisasi dari Sabang-Merauke. 



Menurut Kapolda, Indoensia sebagai bagian dari negara kesatuan terikat dalam Bhineka Tunggal Ika sehingga praktek rasialisme tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun di wilayah NKRI. 



“Tidak perlu dilakukan rasialisme di Indonesia karena pada dasarnya semua warga negara Indonesia terlahir dari tanah yang sama dan memiliki hak yang sama, tutup Kapolda”.



Kegiatan webinar dipimpin oleh Rektor Universitas Bengkulu, Ridwan Nurazi, serta dihadiri lebih kurang 40 orang peserta diantaranya, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Teguh Sarwono, Danrem 041/Gamas, Brigjen TNI Yanuar Adil, Danlanal Bengkulu, Letkol Laut (P) Yustus Nasarius Rossi, Ketua PW NU Bengkulu, Zulkarnain Dali, Ketua MUI Prov. Bengkulu, Prof Rohimin, Rektor Universitas Pat Petulai, Prof. Alnopri, Ketua PW Muhammadiyah Bengkulu, Syaifullah, Rektor Unihaz, Yulfiperius, Rektor UMB, Sakroni, Ketua BMA Prov. Bengkulu, Effendi MS, Rektor IAIN Bengkulu, Sirajudin, Komunitas Peduli Bengkulu, Herry, Ketua JSMI Bengkulu, Riki Susanto, dan mahasiswa asal Papua.



Reporter: Anasril Azwar

Editor: Riki Susanto


Kategori: Humaniora