Menko Marves: Kepala Desa Ujung Tombak Pembangunan

Diposting: 12 Jul 2022
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan saat memberikan pengarahan kepada seluruh pengurus APDESI se-Provinsi Bengkulu. Selasa, 12 Juli 2022. Foto/Dok
Interaktif News - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Kepala Desa (Kades) adalah agent of change atau agen perubahan yang sekaligus menjadi ujung tombak pembangunan.
Hal ini disampaikan Menko Luhut saat memberikan pengarahan kepada seluruh pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se Provinsi Bengkulu di Gedung Balai Buntar Bengkulu, Selasa (12/7/2022).
Disampaikan Menko Marves bahwa ketahanan ekonomi Indonesia tidak lepas dari trasformasi ekonomi desa yang merupakan hasil dari peningkatan alokasi dana desa sejak 2014.
"Kita lihat berbagai perbaikan nyata terutama infrastruktur telah terjadi di desa membantu peningkatan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa," kata uhut yang juga merupakan Ketua Dewan Penasehat APDESI.
Luhut menambahkan bahwa ekonomi dunia dan Indonesia dihadapkan dengan berbagai tantangan dan belum berakhirnya perang antara Rusia dan Ukraina yang berdampak pada perlambatan ekonomi. Di mana meningginya inflasi dan krisis pangan yang saat ini melanda dunia.
Dia menyebutkan Indonesia masih bisa mengendalikan hal tersebut, namun membutuhkan kekompakkan dan sinergi bersama untuk menghadapi tantangan ini.
"Kita harus kompak, jangan dengarkan omongan - omongan yang tidak penting. Saya minta Kapolda, Danrem kalian harus kompak juga menjaga ini. Saya dengar Bengkulu relatif baik, jika ada kemiskinan di Indonesia ya masih banyak tetapi saya kira bertahap menjadi semakin baik," ujar Luhut.
Di samping itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga menyampaikan bahwa ke depan APDESI harus dapat menjadi wadah silaturahmi dan koordinasi sekaligus untuk menjamin eksistensi posisi kepala desa.
Menurutnya, Kepala Desa mempunyai fungsi-fungsi pemerintahan yang sangat kuat Di mana mereka melaksanakan pelayanan publik, juga fungsi-fungsi pembangunan untuk mengawal regulasi dan menyusun APBDes.
"Saya kira kalau tidak diperkuat eksistensinya itu juga akan menjadi persoalan, termasuk pelatihan bimteknya juga harus diperbanyak. Koordinasi dengan APH juga terbangun dengan bagus, itu penting sekali," kata Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin menyebutkan bahwa ia mempunyai tanggung jawab agar bisa mewujudkan desa yang betul-betul menjadi garda terdepan dalam kontes pembangunan. Hal ini karena fungsi-fungsi pemerintahan semuanya ada di desa. Seperti fungsi membangun, fungsi pelayanan, juga fungsi regulasi.
"Dengan situasi seperti itu, harapan kita kalau desa kuat struktur pemerintahannya, pasti akan berdampak pada jenjang pemerintahan di atasnya," sampai Gubernur Rohidin.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan pengurus APDESI se Provinsi Bengkulu masa bakti 2022 - 2027, yang secara langsung dilantik oleh Ketua Umum DPP APDESI Surta Wijaya, juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Yusharto Huntoyungo.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kades Sekabupaten Kaur Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa
30 Oct 2024
-
Jaksa Ingatkan Kepala Desa untuk Netral di Pilkada 2024
23 Oct 2024
-
SK Jabatan Kades 8 Tahun Belum Terjadwal, Dinas PMD Seluma: Kordinasi Dulu ke Bupati
25 Jun 2024
-
Kades Lubuk Betung Lari Terbirit-birit Ditagih Hutang, Begini Kejadiannya
05 Jun 2024
-
Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun Sudah Berlaku
22 May 2024