KPU Nyatakan Agusrin-Imron Tidak Memenuhi Syarat

Gambar

Diposting: 23 Sep 2020

Agusrin M Najamudin saat tiba di Bengkulu disambut pendukung di Bandar Udara Fatmawati Soekarno, Poto:Dok



Indo Barat – Rapat Pleno KPU Provinsi Bengkulu yang digelar tertutup pada Rabu, 23 September 2020 memutuskan bakal calon Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pencalonan. Keputusan itu tertuang dalam berita acara rapat pleno KPU yang ditandatangani 5 orang komisioner KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra (Ketua), Eko Sugianto (Anggota), Siti Baroroh (Anggota), Darlinsyah (Anggota), dan Emex Verzoni (Anggota)



“Pada hari ini rabu tanggal dua puluh tiga September tahun dua ribu dua puluh bertempat di Kantor KPU Provinsi Bengkulu telah melakukan penelitian perbaikan persyaratan calon dalam pemilihan gubrnur dan wakil gubernur tahun 2020 atas nama Agusrin M Najamudin (Calon Gubernur) dan Imron Rosyadi (Calon Wakil Gubernur…Bakal pasangan calon dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat” demikian bunyi petikan berita acara rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu yang diterima redaksi Bengkuluinteraktif.com, Rabu, (23/09/2020)



Sementara itu, dua bakal calon lain Rohidin Mersyah-Rosjonsyah dan Helmi Hasan-Muslihan Diding Sutrisno dinyatakan memenuhi syarat pencalonan dan akan mengikuti tahapan pilkada selanjutnya.



“Alhamdulilah, KPU menyatakan Pak Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah lolos, kami dari kaum milenial siap mengawal sampai tuntas menuju kemenangan. Bersama Rohidin Mersyah kaum milenial bangkit” kata Izwan Nopriadi, Koordinator Barisan Milenial Rohidin



Izwan juga mengucapkan terimakasih ke KPU Provinsi Bengkulu yang sudah berkerja dengan baik sehingga pasangan Rohidin Mersyah-Rosjonsyah tidak menemui kendala sampai ditetapkan sebagai calon. 



“Terimakasih untuk KPU, teman-teman pendukung Rohidin Mersyah dan seluruh masyarakat Bengkulu yang telah memberikan dukungan. Lanjutkan” kata Izwan.



Sementara itu, Liaision Officer (LO) dari pasangan calon Helmi Hasan-Muslihan Diding Sutrisno, Heru Despriansyah juga mengkonfirmasi perihal lolosnya Helmi-Muslihan. 



“Alhamdulilah kita dinyatakan memenuhi syarat dan berhak untuk mengikuti tahapan selanjutnya” kata Heru Despriansyah, Rabu, (23/09/2020)



Selanjutnya kata Heru, Rabu, 24 September 2020 pihaknya diundang oleh KPU Provinsi Bengkulu untuk pencabutan nomor urut di Hotel Mercure pada Pukul 09.00 WIB “Besok Insyallah pencabutan nomor urut, doakan lancar dan menang” kata politisi Hanura ini. [RS]