KPU Kaur Tetapkan DCT Pileg 2019

Gambar

Diposting: 21 Sep 2018

Kaur, BI – Hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kaur telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur untuk pemilu legislated 2019. Rapat pleno yang digelar pada Kamis, 20 September 2018 dihadiri seluruh komisoner KPU Kaur dan LO masing-masing partai peserta pemilu.



Keputusan rapat pleno KPU Kaur dituangkan dalam Keputusan Rapat  Nomor  26/PL.01.4.kpt/1704/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur 2019.



Dengan ditetapkannya DCT Kabupaten Kaur secara resmi para caleg sudah sah sebagai peserta pileg 2019. Dari daftar lampiran keputusan KPU Kaur sebanyak 16 Partai Politik ikut berpartisipasi dengan total calon anggota legislatif 262 orang, dengan rincian 157 laki-laki dan 105 perempuan.



“dengan ditetapkanya hasil pleno KPU Kaur maka mereka sudah resmi sebagai caleg dan berhak untuk mengikuti Pileg 2019” Kata Ketua KPU Kaur, Mexxy Rismanto



Mexxy juga berharap dengan penetapan DCT para caleg dapat memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan cara berkampanye sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya pemilu damai dan bermartabat hanya dapat diwujudkan dengan konsistensi para caleg untuk mentaati aturan dan didukung oleh seluruh masyarakat.



Berikut daftar lengkap DCT Kabupaten Kaur Pileg 2019: Klik Disini



'



Reporter : Kasrul Pardede/Editor : Alfridho Ade Permana