Korban Potong Alat Kelamin di Pantai Panjang Jadi Tersangka Pancabulan

Diposting: 23 Jun 2020
Kombes Pol Sudarno, SH,.MH Kabid Humas Polda Bengkulu, Poto:Dok
Indo Barat - Masih ingat dengan seorang remaja asal Kota Bengkulu yang dipotong alat kelamin di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu beberapa bulan lalu. Kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak dibawah umur.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH kepada awak media kemarin sore Senin (22/06/2020) diruang PID Bid Humas Polda Bengkulu,
Dikatakan Kabid Humas, tersangka dijerat UU Perlindungan Anak karena korban pencabulan masih dibawah umur dan terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
“Namun karena tersangka ini juga masih usia anak, maka hukumannya akan dikurangi sepertiganya,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu
Untuk diketahui, sebelumnya yang bersangkutan sempat melapor sebagai korban penganiayaan oleh paman pacarnya.
Namun, setelah melalui rangkaian pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan juga diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan sehingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kejadian pemotongan alat kelamin ini bermula saat yang bersangkutan dijemput oleh paman dari pacarnya Mm (34) untuk mencari pekerjaan, merasa sudah kenal yang bersangkutan tidak menaruh curiga dan ikut dengan pelaku.
Yang bersangkutan kemudian dibawah oleh pelaku ke kawasan Pantai Panjang dengan menggunakan sepeda motor. Sesampai di lokasi pelaku langsung menganiaya yang bersangkutan hingga terjatuh.
Tidak hanya sampai disitu, pelaku juga mengaluarkan pisau cutter untuk memotong organ vital (alat kelamin) yang bersangkutan.
Usia melakukan aksinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun motif dari pelaku memotong alat kelamin yang bersangkutan karena pelaku merasa tidak senang dengan ulah yang bersangkutan yang diduga mencabuli keponakannya dan memaksa keponakannya untuk berhubungan badan.
Reporter: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024