Komisi III DPRD Kota Kunjungi Guru Korban Penganiyaan

Gambar

Diposting: 26 Feb 2018

Indo Barat – Korban penganiyaan, Yuli Setiawati, Guru SMPN 21 mendapat dukungan moril dari Komisi III DPRD Kota Bengkulu. Senin 26 Februari 2018 rombongan Komisi III DPRD Kota Bengkulu membezuk Yuli yang terbaring di RSU Ummi. 



Yuli diduga dianiayah SP, oknum Kepala Sekolah SMPN 21. Korban nampak masih lemas dengan lebam di muka kanan atas, memar di lutut kiri dan kanan, lecet di tangan kanan serta rasa sakit di bagian pinggang. 



Peristiwa ini mendapat perhatian khusus dari para wakil rakyat. Ketua Komisi III Sudisman sangat menyanyangkan kejadian ini. Menurutnya perbuatan oknum tersebut tidak hanya mencoreng dunia pendidikan tapi ini adalah perbuatan kriminal yang harusnya tidak terjadi di tengah-tengah penyelenggaraan pendidikan. 



“Kita sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Ibu Yuli, pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Beliau sudah melaporkan ke Kepolisian, dewan selaku mitra Diknas akan mengawal kasus ini sampai selesai,” tegas Sudisman



Dijelaskan Sudisman, DPRD Kota akan menindaklanjuti kasus ini dan dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. 



“ kita akan agendakan hearing Dinas Pendidikan Kota, tentunya meminta keterangan lebih lanjut sejauh mana tindakan Diknas terhadap oknum tersebut.  Terang sudisman 



Pada saat dikunjungi dewan, Yuli sempat menceritakan seperti apa kronologis penganiayaan yang ia alaminya kepada rombongan dewan Waktu itu ia sedang mengawasi ujian praktek, tiba-tiba saja SP masuk ke dalam ruangan dan menyeret korban, memukul mata sebelah kiri, didorong sampai jatuh dan menendang bagian belakang korban.



Reporter : Iman Sobri Pulungan Noya



"
korban penganiyaan, Yuli Setiawati Guru SMP N 21




Rombongan Komisi III DPRD Kota Bengkulu sedang berbincang dengan korban




Rombongan Komisi III DPRD Kota Saat Tiba di di RSU UMMI Bengkulu