Komisi II DPRD Kota Bengkulu Sidak Proyek LPJU

Gambar

Diposting: 21 Nov 2017

Kota Bengkulu, Bengkuluinteraktif.com - Komisi II DPRD Kota Bengkulu mengelar inspirasi mendadak (Sidak) di Perumahan Korpri, tempat gudang material proyek Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), Selasa (21/11/2017). Dalam sidak tersebut, komisi II tidak menemukan adanya material yang disimpan didalam gudang. Material berupa besi, kabel dan tiang ternyata diletak di samping kos-kosan dekat rumah Saparudin, pegawai Dishub Kota Bengkulu.



Sidak yang diikuti oleh Anggota DPRD Kota Bengkulu Heri Ifzan, M Awaludin, Mardensi dan OPD Dinas Perhubungan Kota Bengkulu tersebut membuat para dewan kecewa. Pasalnya para dewan melihat material proyek LPJU tersebut tidak disimpan didalam gudang. 



"Kami sangat kecewa dengan persoalan seperti ini, bahan LPJU yang dibeli memakai uang rakyat diletakkan sembarangan. Kalau ada yang hilang diambil orang siapa yang mau bertanggung jawab," kata Mardensi.



Dewan meminta pihak rekanan untuk menyimpan material proyek LPJU tersebut ke dalam gudang. "Pihak ketiga tolong selesaikan, barang sebanyak ini sebaiknya disimpang di gudang, bukan di emperan," ujar Mardensi.



Dijelaskan PPTK proyek LPJU Saparuudin, proyek LPJU tersebut rencananya akan dipasang di 9 kecamatan di Kota Bengkulu dengan jumlah pemasangan sebanyak 700 titik. Adapun proyek itu menyerap dana Rp 6,6 miliar, selaku kontraktor adalahPT Serima Jaya Sakti. (Adv)