Kemenkumham Beri Penghargaan untuk Pelayanan Publik Berbasis HAM Pemprov Bengkulu

Diposting: 14 Dec 2020
Penghargaan pelayanan publik berbasis saat diterima Pemprov Bengkulu, Senin, 14 Desember 2020, Foto: Dok
Interaktif News - Peringati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Tahun 2020, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang memiliki kepedulian terhadap HAM juga kepada pelayanan publik yang Berbasis HAM, Senin (14/12/2020) bertempat di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.
Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu sendiri merupakan salah satu daerah yang mendapatkan penghargaan atas upayanya dalam membina dan membangun Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia pada Tahun 2019. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kementerian Hukum dan HAM kepada Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah.
"Ini kegiatan yang dilaksanakan Kemenkumham, terkhusus di Provinsi Bengkulu dilakukan pemberian penghargaan predikat pelayanan publik terbaik berbasis HAM, ada beberapa daerah tadi di sampaikan Alhamdulillah Provinsi kemudian, Kakanwil sendiri, lalu kabupaten - kabupaten mendapat penghargaan terhadap pelayanan publik yang berbasis HAM" jelas Wagub Dedy Ermansyah.
Selain Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, ada 8 Kabupaten yang mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Seluma, Bengkulu Utara, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kaur. Sedangkan Penghargaan Kabupaten/Kota Cukup Peduli HAM diberikan kepada Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Wagub Dedy pun berharap Kabupaten/Kota yang belum mendapatkan penghargaan Peduli HAM dapat meningkatkan fasilitas pelayanan publiknya dengan standar - standar baku sesuai dengan Hak Asasi Manusia.
"Dia harus meningkatkan lagi pelayanannya sehingga pelayanannya itu standar berbasis HAM, mungkin dengan fasilitas - fasilitas seperti tempat Ibu menyusui, tempat anak bermain, ada fasilitas penunjang bagi saudara - saudara kita yang disabilitas," minta Wagub.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Imam Jauhari menjelaskan ada kriteria yang digunakan dalam penilaian penghargaan ini yakni mencakup diantaranya hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan, pendudukan, lingkungan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. Imam pun mengapresiasi Pemprov Bengkulu atas upayanya dalam membina dan membangun Kabupaten/Kota peduli Hak Asasi Manusia.
"Seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu sudah memgperhatikan hak - hak seluruh warga ini telah terbukti dengan adanya 8 Kabupaten yang telah meraih predikat peduli HAM disamping itu, juga ada 2 Kabupaten yang meraih cukup peduli HAM, kedepan kita akan bekerja sama bersinenergi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk meningkatkan yang cukup menjadi lebih baik," jelas Imam. [***]
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Pemprov Bengkulu Upayakan Penataan Honorer Selesai 2025
08 Jan 2025
-
Warga Desa Padang Kuas Rencanakan Aksi Protes Tower SUTT di Kantor Gubernur Bengkulu
22 Dec 2024
-
Meriahkan HUT ke-56 Provinsi Bengkulu, APKLI Gelar Senam Sehat
13 Dec 2024
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024