Kajari Baru, Aktifis Sodorkan PR Kasus Korupsi

Diposting: 06 Jun 2020
Proyek Alun-Alun Taman Berendo Masjid At Taqwa terbengkalai, Poto:Dok/Bengkuluinteraktif.com
Indo Barat - Emilwan Ridwan resmi mengakhiri karirnya di Kejaksaan Negeri Bengkulu usai dipindah tugas menjadi Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah. Jabatnya kini diemban Anak Agung Sayang Adyana yang sebelumnya menjabat Kabag di Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI.
Sertijab dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Andi Muhammad Taufik bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis (04/06/2020).
Kabar pergantian ini turut mendapat perhatian di kalangan aktifis dan penggiat lembaga swadaya masyarakat yang meminta Kejari baru Anak Agung menuntaskan PR kasus korupsi di Kota Bengkulu yang terkesan mandek.
Seperti disampaikan Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (PUSKAKI) Bengkulu Melayan Sori, yang meminta Kejari baru untuk segera menuntaskan tunggakan kasus yang ditinggalakan Kajari lama Emilwan Ridwan, Salah satunya dugaan korupsi penjualan aset Kota Bengkulu.
"Tentu kami berharap Kajari baru ini dapat segera mengungkap kasus tersebut (penjulan asset), publik sudah menunggu" kata, Melyan Sori, Kamis, (03/06/2020) dikutip RMOLBengkulu.com
Melyan juga mendesak pihak Kajari baru segera menetapkan tersangka karena kasus sudah masuk pada tahapan penyidikan “ Idealnya pihak kejari sudah ekspose tersangka karena tahapanya sudah masuk ke penyidikan” ungkapnya
Skandal penjualan aset ini sempat menyita perhatian publik karena terindikasi merugikan negara miliaran rupiah. Aset berupa Tanah seluas 8,6 Hektar yang terletak di komplek perumahan Korpri, Kelurahan Bentiring itu dijual oknum dan disinyalir melibatkan kalangan pejabat di Kota Bengkulu.
Pihak Kejari juga sudah memanggil 16 orang untuk dimintai keterangan diantarnya mantan Kepala BPKAD Zuliati, Mantan Camat Muara Bangkahulu Asnawi, Mantan Lurah Bentiring Malidin, dan 5 orang oknum yang diduga penjual tanah, Firman Asri, Wahyu, Wisnu Aprianto, R Efendi, dan M Asri.
Pihak Kejari juga sudah mengantongi nama calon tersangka namun, sampai dengan saat ini belum terwujud.
Selain masalah aset, aktifis Bengkulu juga meminta Kajari baru menuntaskan kasus dugaan korupsi yang juga ditangani Kejari Bengkulu dimasa Kajari lama Emilwan yaitu, dugaan gratifikasi pada proyek Alun-Alun Taman Berendo.
Kasus ini bermula saat publik dihebohkan surat laporan dari Direktur PT Karya Duta Mandiri Sejahtera, Amiruddin Murtuza yang merupakan kontraktor proyek Alun-Alun Taman Berendo Masjid At Taqwa yang ditujukan ke Kejaksaan Agung RI.
Amirudin Murtuza dalam surat laporannya mengaku diperas oleh oknum pejbat Dinas PUPR Kota Bengkulu bahkan turut menyasar nama wali kota Bengkulu Helmi Hasan. Amirudin mengaku mengalami kerugian lebih dari 2 miliar lebih. Belakangan laporan tersebut dicabut sendiri Amirudin
“Pertama selamat datang kepada Bapak Kajari baru mudah-mudahan betah karena banyak PR yang harus diselesikan, yang paling urgen itu soal Alun-Alun Taman Berendo karena itu menyangkut soal rumah ibadah” kata Syaiful Anwar, Koordinator Konsorsium LSM Bengkulu, Sabtu (06/06/2020)
Walaupun laporannya sudah dicabut tapi menurut Syaiful perkara itu bukanlah pokok dari persoalan, ada dugaan gratifikasi yang sempat dijanjikan Kajari lama.
“Saya kira substansinya bukan pada laporan Amirudin tapi isi dari surat Amirudin itu, kan ada nama-nama yang disebut terima duit dari proyek masjid itu, itu bisa dijadikan petunjuk awal kalau pihak kejaksaan mau mengupas tuntas masalah ini. Pak Kajari lama juga sudah berjanji akan menyelidiki soal itu” kata Syaiful
Ia meminta Kajari baru memprioritaskan dugaan gratifikasi di proyek Alun-Alun Taman Berendo Masjid At Atqwa agar ada kepastian hukum di tengah-tengah publik.
“Kalau semuanya menggantung, artinya kinerja aparat penegak hukum yang perlu dipertanyakan. Saya kira semuanya sudah terang karena jelas dalam laporan kontraktor ada list nama-nama orang surat yang terima duit, tinggal ditelusuri saja. Saya pihak Kejari lebih faham dan mudah-mudahan di tangan Kajari baru semuannya terang” tegas Syaiful
Reporter: Riki Susanto