Kadis DKP Provinsi Bengkulu Tegaskan Bantuan Mesin Kapal Tidak Dijual

Gambar

Diposting: 10 Oct 2023

Pembagian Bantuan Peralatan Tangkap dan Dokumen Legalitas bagi KUB Nelayan se-Provinsi Bengkulu. Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Dok

Indo Barat – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi menegaskan bantuan mesin kapal yang sudah diberikan kepada KUB nelayan se-Provinsi Bengkulu tidak dijual.

Ia menyebut dirinya pernah ditawari dari salah seorang nelayan yang berniat akan menjual mesin kapal bantuan pemerintah kepadanya. 

“Saya pernah mendengar ada salah satu nelayan yang nantinya akan menjual mesin kapal bantuan dari pemerintah, dia dak tau kalau saya ini adalah Kadis Kelautan. Jadi saya minta kepada kelompok untuk kurangilah jiwa berdagangnya, jangan sekarang dapat mesin besok dijual,” ujar Syafriandi, Selasa (10/10/2023).

Penyerahan bantuan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan, Kelompok Pembudidaya Ikan (POKDAKAN) & Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.

“Setidaknya hal tersebut menjadi atensi bagi kami agar bantuan mesin kapal yang diberikan pemerintah itu untuk tidak dijual tetapi sebaliknya harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan para nelayan dan keluarga,” ujarnya.

Syafriandi menjelaskan mesin kapal ini memiliki nilai beli yang cukup lumayan mahal bahkan mencapai puluhan juta rupiah. Sehingga harga yang tidak murah itu membuat nelayan tergiur untuk menjualnya dan mendapatkan uang tunai.

Selain itu, Syafriandi juga menyampaikan pentingnya kelompok memiliki badan hukum sehinga bantuan-bantuan yang di berikan pemerintah pusat bisa lebih mudah untuk diberikan.

“Untuk itu, kami berharap pemerintah desa di daerah ikut bersama-sama dengan DKP melakukan pengawasan penggunaan bantuan mesin tempel dan alat tangkap ikan bantuan dari pemerintah,” harapnya.

Editor: Iman Sp Noya