Jadi Kurir Sabu, Pemuda Sawah Lebar Diciduk Saat Transaksi di Tugu Veteran

Diposting: 10 Jan 2021
RA (24) warga Sawah Lebar yang menjadi pengedar narkotika jenis ganja, Foto: Dok
Indo Barat - Subdit 2 Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu meringkus RA (24) warga Sawah lebar, Kota Bengkulu lantaran menjadi kurir sekaligus menjual narkotika golongan 1 jenis ganja, Sabtu, (09/01/2021)
RA (24) ditangkap saat ingin transaksi ke pelanggannya di Tugu Veteran, di Jalan Batang Hari, Kelurahan Nusa Indah, Kec Ratu Agung Kota Bengkulu.
Dikatakan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan sering terjadi transaksi narkotika di seputan Tugu Veteran. Kemudian pada Sabtu, 09 Januari 2021 sekira pukul 21.25 WIB anggota bergerak menuju ke lokasi.
Dalam pengintaian itu, anggota polisi melihat terduga pelaku sedang berada di dekat Tugu Veteran yang nampak mencurikan, anggota langsung penggeledahan.
“Saat digeledah ditemukan total 3 paket ganja dengan berat 9 gram. Rinciannya 2 Paket Ganja yang sebelumnya di kantong belakang kemudian dibuang dekat Motor. Selanjutnya 1 paket ganja ditemukan di Box sebelah kiri” kata Kabida Humas, Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.
Tak hanya itu, petugas juga berhasil menemukan 2 unit HP yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam menjalankan bisnis haramnya. Saat ini pelaku dilakukan penahanan di sel Mapolda Bengkulu.
Di tempat yang tak jauh dari lokasi penangkapan RA, polisi juga mengamankan seorang pemuda berinsial HS (29) yang sedang asyik menghisap ganja. Pelaku yang memang sudah menjadi target kepolisian itu ditangkap di rumahnya di Jalan Cempaka Kel. Nusa Indah , Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Saat dilakukan penggeledahan dengan didampingi Ketua RT setempat polisi menemukan 1 paket ganja siap pakai.
“Dibungkus dalam diplastik kertas koran ditemukan di dalam kamar rumah nya dan petugas juga menemukan 1 (satu) linting ganja sisa pakai yang masih dipegang pelaku” ungkap Kombes Pol Sudarno.
Polisi juga melakukan pengejaran terhadap seseorang berinisial BI yang diduga penyuplai barang haram tersebut kepada pelaku HS.
“Untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut pelaku saat ini ditahan di sel Mapolda Bengkulu” kata Kombes Pol Sudarno kepada wartawan, Minggu, (10/01/2021).
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024