Jadi Bandar Sabu, Oknum ASN Ditangkap Polda Bengkulu

Gambar

Diposting: 12 Mar 2021

Tersangka bandar sabu seorang ASN berinisial HW (39), Poto: Dok/Polda Bengkulu



Indo Barat – Seorang Oknum ASN berinisial HW (39) warga kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu karena merupakan jaringan sabu dari tersangka PI yang telah ditangkap sebelumnya.



Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka HW setelah adanya pengakuan dari tersangka PI yang mengakui mendapatkan sabu tersebut dari HW.



”Tersangka HW kami tangkap kemarin (Rabu, 10/03/2021) sekira pukul 20.16 WIB di Jalan Cendana 2 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.



Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, setelah berhasil menangkap tersangka HW, pihaknya langsung melakukan penggeledahan ditemukan lah barang bukti berupa 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu sisa pakai, 1 (Set) alat hisap sabu serta 1 (satu) Unit Hp merek Samsung Beserta Sim Card.



”Barang bukti yang berhasil kami sita dari tersangka yakni 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu sisa pakai, 1 (Set) alat hisap sabu, 1 (satu) Unit Hp merek SAMSUNG Beserta Simcard” jelas Kabid Humas Kombes Pol Sudarno.



Editor: Iman SP Noya