Jabatan Ketua Panwascam Semidang Alas Maras Dicopot

Diposting: 31 Mar 2023
Warga saat melaporkan Ketua Panwascam SAM di Kantor Bawaslu Seluma beberapa waktu lalu, Foto: Dok
Indo Barat - Ketua Panwascam Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma resmi dicopot dari jabatannya lantaran terbukti menerima uang saat perekrutan Pengawas Desa dan Kelurahan beberapa waktu lalu. Ia terbukti menerima uang Rp 1 juta dari salah seorang peserta.
Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma, Yefrizal membenarkan bahwa jabatan ketua Panwascam Semidang Alas Maras telah dicopot karena sudah terbukti bersalah lantaran sudah melakukan pungli saat rekrutmen Panwas Desa.
"Sudah kami copot jabatan Supni Zahni sebagai ketua Panwascam, sekarang sudah kami jadikan sebagai anggota biasa," sampai Yefrizal saat dikonfirmasi via Telepon, Jumat, (31/03/23).
Peristiwa itu bermula saat adanya laporan masyarakat dari Desa Pematang Riding, Desa Padang Kelapo dan Desa Genting Juar bahwa yang bersangkutan meminta uang agar lolos menjadi anggota Panwascam Kelurahan dan Desa.
"Memang ada amplop berisi uang Rp 1 Juta itu dititipkan di rumah Ketua Panwascam, dimana uang tersebut diberikan agar lolos menjadi Panwas Desa," kata Yefrizal.
Barang bukti kata Yefrizal sudah dikembalikan kepada pemiliknya sedangkan untuk kedua anggotanya turut diberikan sanksi tertulis. Mereka saat peristiwa terjadi ikut menyaksikan dan tidak memberikan saran agar tidak menerima uang tersebut.
"Kedua anggota turut bersalah karena tidak menyarankan ketuanya agar tidak menerima sogokan itu," ujar Yefrizal.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Diduga Langgar Netralitas, ASN dan Kades di Seluma Dilapor ke Bawaslu
20 Nov 2024
-
Segera Daftar, Panwascam Rimbo Pengadang Rekrut 9 PTPS
26 Sep 2024
-
Bawaslu Seluma Langgar Ketentuan Batas Waktu Dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada
14 Sep 2024
-
Usai Pejabat Satpol PP, Bawaslu Seluma Panggil Kadis Dikbud Soal Netralitas ASN
10 Sep 2024
-
Bawaslu Seluma Bakal Panggil 4 Pejabat Terkait Laporan Netralitas ASN
09 Sep 2024