Ikhsarudin Sebut PAW Imron Amin Tetap Berjalan Meski Masih Bergulir di PN

Gambar

Diposting: 04 Mar 2024

Indo Barat – Usulan pergantian antar waktu (PAW) Imron Amin Yunus masih jalan di tempat. Sementara jabatan DPRD Bengkulu Selatan periode 2019-2024 akan segera berakhir, dipastikan sekitar enam bulan lagi, tepatnya 28 Agustus 2024.



Kondisi ini menjadi peluang bagi Imron Amin Yunus untuk menyelesaikan tugasnya hingga masa jabatan DPRD Bengkulu Selatan berakhir.



“PAW Imron Amin Yunus tetap berjalan meski masih bergulir di Pengadilan Negeri Manna,” kata Ketua DPK PKP Bengkulu Selatan Ikhsarudin.



Ikhsarudin mengatakan, pihaknya terus mengikuti sidang secara online. Sebagai pihak tergugat, Ikhsarudin menegaskan kalau pemberhentian Imron Amin Yunus sudah sesuai mekanisme.



“Soal pemberhentian Imron Amin Yunus sudah kami lakukan sesuai mekanisme. Dan kalau soal urusan pemberhentian kader, itu sebetulnya bukan ranahnya pengadilan, tapi urusan kami pihak partai,” ungkapnya.



Ditambahkan Ikhsarudin, pihaknya akan melengkapi dokumen yang kurang untuk proses PAW Imron Amin Yunus. Dia tetap yakin proses PAW tersebut akan terus berjalan meski jabatan DPRD segera berakhir.



“Usulan PAW ini disampaikan sebelum enam bulan menjelang masa jabatan DPRD berakhir. Artinya ini masih tetap berjalan,” demikian Ikhsarudin. [Adv]