Gelar Musdes, Pemdes dan BPD Gedung Agung Tetapkan RKPDes TA 2021

Diposting: 30 Nov 2020
Foto/Dok: Yon Maryono
Indo Barat - Pemerintah Desa (Pemdes) Gedung Agung kecamatan Pino, kabupaten Bengkulu Selatan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengelar musyawarah dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) desa Gedung Agung Tahun 2021 bertempat di kantor Desa setempat, Kamis (26/11/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut camat Pino Surahman S.sos , ketua BPD Gedung agung beserta anggota, pendamping desa Notawan, tim penyusun, tim 11, seluruh perangkat desa dan masyarakat.
Kepala Desa Gedung Agung Aprinudin dalam sambutannya menyampaikan pada saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 sehingga banyak pekerjaan di tahun 2020 harus terpotong, dikarenakan sebagian besar anggaran harus terfokus kepada Penanggulangan wabah Covid-19.
"Sesuai peraturan menteri desa, pemerintah Desa diwajibkan dan harus menggelar rapat koordinasi tentang pembahasan rencana kerja pemerintah Desa tahun 2021 dan kami akan berusaha merealisasikan rencana dan program kerja demi kemajuan desa Gedung Agung dan juga kesejahteraan warga," ujarnya.
Pendamping lokal desa Notawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes RKPDes mendasar pada permendes PDTT No 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa karena RKPDes menjadi dasar penetapan APBDes dan dalam penyusunan RKP juga sudah melibatkan semua unsur yang ada di Desa.
"Adapun indikator penyusunan RKPDes yang sesuai peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 14 tahun 2014 yang meliputi penyusunan perencanaan pembangunan desa, melalui musyawarah desa, pembentukan tim penyusun RKPDes, pencermatan pagu indikatif dan penyelarasan program atau kegiatan masuk ke desa, Pencermatan ulang RPJMDes, penyusunan rencangan RKPDes, penyusunan RKPDes melalui musyawarah desa dan penetapan RKPDes, dan indikator tersebut diatas merupakan hal yang bisa membuat perencanaan kerja pemerintah desa agar bisa lebih maksimal," jelas Notawan.
Sementara, Camat Pino Surahman S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah desa hendaknya bekerja sama degan BPD dalam penggelolaan pembangunan yang ada di desa," pungkas Surahman.
Berikut hasil musyawarah penetapan RKPDes Desa Gedung Agung Tahun anggaran 2021.
Fisik
- Pembangunan platdweker jembatan di sawah air dingin.
- Pembuatan sumber air bersih sumur serapan.
Pemberdayaan
-Sosialisasi bidang pendidikan Paud.
-Bantuan beasiswa bagi siswa-siswi miskin SD-SMP.
Bidang Kesehatan
-Pengadaan Alat-alat Pos pelayanan kesehatan terpadu (Posyandu).
Reporter: Yon Maryono
Editor: Usmady Dianto