Erwin Octavian Kukuhkan Pengurus BMA Kabupaten Seluma Periode 2021-2026

Gambar

Diposting: 29 Mar 2022

Bupati Seluma Erwin Octavian kukuhkan pengurus BMA Seluma periode 2021-2026, Selasa, 29 Marte 2022, Foto: Dok



Indo Barat  – Bupati Seluma Erwin Octavian, SE mengukuhkan Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Seluma Periode 2021-2026. Acara yang digelar di Gedung Daerah Serasan Seijoan Seluma itu berlangsung khidmat dan tertib,  Selasa, (29/3/2022)



Turut hadir Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto, Forkopimda Kabupaten Seluma, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Drs. Supratman, MM.



Bupati Erwain berharap pengurus BMA Kabupaten Seluma periode 2021-2026 dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tantangan dan tugas BMA di masa depan akan semakin berat lantaran adat dan budaya yang terus tergerus sebagai pengaruh arus globalisasi. 



BMA Seluma



“Pengurus BMA agar bekerja sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Badan Musyawarah Adat untuk mewujudkan Kabupaten Seluma yang beragama dan berbudaya,” ujar Bupati.



Adapun Susunan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Seluma Periode 2021-2026 terdiri dari; Pelindung adalah Bupati dan Wakil Bupati Seluma. Penasehat terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma.



BMA Seluma



Pengurus terdiri dari Ketua 1: Suharto dan ketua 2: Dustan, sekretaris terdiri dari Marwan Suparsi dan Dr. Aceng Joyo, M.Pd serta Bendahara Sutherno.



Adapun seksi-seksi di kepengurusan BMA ini terdiri dari Ketua Seksi Hukum Adat Yulias Midi, Ketua Seksi Adat Pernikahan Nasri, Ketua Seksi Kesenian Adat Zuhirman dan Ketua Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Pemuda Bamin. [Adv]