Dua Orang Curat Dibekuk Polsek Gading

Gambar

Diposting: 17 Feb 2022

Tersangka pencurian dengan kekerasan saat diamankan Polsek Gadung Cempaka, Polres Bengkulu, Foto: Dok



Indo Barat - Tim Opsnal Reskrim Polsek Gading Cempaka, Polda Bengkulu berhasil menangkap pelaku kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Gading Cempaka.



Dua orang pelaku curat yang berhasil diamankan tersebut yakni, RA (24) warga Jalan Citarum Kel. Jalan Gedang Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu dan rekannya DI (23) warga Jalan Kebun Tebeng Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.



Kedua tersangka ini diamankan berdasarkan laporan salah seorang warga Bumi Ayu, Kota Bengkulu.



Kedua pelaku ditangkap pada Kamis, 17 Februari 2022 sekira pukul 02.00 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat terkait tindak pencurian dengan kekerasan.



Saat diamankan 2 pelaku sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan dan berkat kesigapan polisi keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan cara terukur. 



Saat ini kedua pelaku telah diamankan guna  pengembangan lebih lanjut sementara untuk satu orang rekanya masih dalam pengejaran.



Tim Elang Jupi Tangkap 2 Curat di Kepahiang



Sementara saat bersamaan Tim Elang Jupi Polres Kepahiang juga menangkap 2 orang pelaku curat yang berinisial CP (29) dan Do (24). Keduanya diketahui mencuri hanphone milik warga Kepahiang. 



Operasi penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu IPTU Doni Juniansyah itu mengamankan dua tersangka pada Kamis, 17 Februari 2022 dini hari. 



CP yang diamankan polisi lebih dulu mengaku mendapatkan barang hasil curian dengan cara membeli dari saudara Do. 



“Tim kemudian kembali bergerak dan berhasil mengamankan saudara Do sebagai pelaku pencurian” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudin.   



Kedua pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan laporan korban yang diketahui merupkan warga Desa Imigrasi Permu, Kecamatan Kepahiang . Hanphone miliknya dicuri pada pada Jumat, 11 Februari 2022. 



Editor: Alfridho Ade Permana