DPRD Kota Bengkulu Sahkan Tiga Perda

Gambar

Diposting: 28 Aug 2017

Bengkuluinteraktif.com - Dalam Rapat paripurna yang digelar Senin (28/8/2017), DPRD Kota Bengkulu mengesahkan tiga Perda, dua diantaranya sebelumnya merupakan Raperda dan satu merupakan revisi Perda. Ketiga Perda yang disahkan tersebut yakni perubahan atas Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang pengelolaan dana bergulir Samisake, Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 dan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bengkulu.

 

Rapat dipimpin oleh Waka I Yudi Darmawansyah dan Waka II Teuku Zulkarnain, sedangkan Walikota Bengkulu diwakili oleh Wakilnya yakni Patriana Sosialinda. Hadir juga unsur Forkompimda, anggota DPRD Kota Bengkulu, jajaran OPD, camat, lurah dan undangan lainnya. 

 

Patriana dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kinerja Banleg, Pansus dan Banggar DPRD Kota Bengkulu juga tim ahlinya atas sumbangsih pemikiran dan pendampingannya. "Semua itu merupakan masukan yang sangat berarti bagi kami, dan akan selalu menjadi perhatian kami dalam melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah," kata Patriana. Iapun berharap semua kegiatan pembangunan dapat ebrjalan lancar sesuai yang direncanakan. (Adv/Ferdi)