Dewan Segera Gulirkan Hak Angket, Selidiki Netralitas Pj Wali Kota Bengkulu

Diposting: 21 Mar 2024
Anggota DPRD Kota Bengkulu,Kusmito Gunawan (tengah) saat menerima audiensi masyarakat beberapa waktu lalu, Foto: Dok
Indo Barat – Pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi bakal berbuntut panjang. Pasalnya, DPRD Kota Bengkulu memastikan bakal menggulirkan hak angket untuk menyelidiki lebih dalam pelanggaran tersebut.
Sebelumnya Arif Gunadi dinyatakan melanggar netralitas ASN oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat pemilu 2024 lalu. Ia terbukti berpihak dengan membagikan konten kampanye salah seorang caleg yang merupakan istrinya sendiri.
“Menjatuhkan Sanksi Hukuman Disiplin Sedang kepada Saudara Ir. Arif Gunadi, M.Si., sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tulis KASN dalam keputusannya.
“Kesepakatan internal DPRD Kota, (pembentukan panitian khusus atau pansus hak angket) pansusnya setelah lebaran. Setelah pansus Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota.” kata Anggota DPRD Kota, Kusmito, Kamis, (21/03/2024)
Dijelaskan Kusmito, hak angket merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara eksekutif dan legislatif. Dewan akan menggunakan hak-hak yang diatur dalam UU tersebut untuk kepentingan transparansi dan akuntablitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Hak angket nanti DPRD akan melakukan penyelidikan terhadap kebijakan atau kinerja pemerintah salah satunya soal hukum yang diberikan kepada Pj Wali Kota Bengkulu. Hal ini penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintah” jelas Kusmito.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Sudisman juga membnarkan bakal menggunakan hak angket atas masalah netralitas Pj. Wali Kota Bengkulu. Hanya saja ia belum memastikan kapan akan dibahas.
“Iya, informasinya demikian, namun perkembangan informasinya belum mengetahui betul,” kata Sudisman.
Editor:Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Menko AHY Tunjuk Merry Riana sebagai Staf Khusus
07 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024