Dewan Holman Minta BPJN Tepati Janji Perbaiki Jembatan Kualo Pino

Gambar

Diposting: 10 Feb 2024

Indo Barat - Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Holman menagih janji kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk memperbaiki jalan jembatan Kualo Pino di Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Raya.



“Sebelumnya pemerintah pusat melalui BPJN telah menjanjikan akan memperbaiki jalan jembatan di Kualo Pino pada tahun 2024 ini. Tetapi janji itu belum dibuktikan oleh pihak BPJN,” ungkap Holman.



Kendati demikian, ia berharap janji itu direalisasikan seperti apa yang telah disampaikan pihak BPJN sebelumnya untuk memperbaiki jembatan tersebut



Hal itu ia ungkapkan demi kepentingan masyarakat Desa Tanggo Raso dan umumnya bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.



“Bukan untuk kepentingan saya pribadi, tapi ini untuk warga Desa Tanggo Raso dan warga Bengkulu Selatan pada umumnya. Kami minta BPJN segera perbaiki jalan jembatan tersebut,” ujarnya.



Holman menjelaskan, Pemkab Bengkulu Selatan maupun Pemprov Bengkulu saat ini tidak mempunyai tanggung jawab terhadap jembatan tersebut. “Kami minta kepastian kapan bisa diperbaiki, kalau tidak bisa harus kemana lagi warga mengadu,” harap Holman. [Adv]