Desa Pagar Gading Sosialisasikan Permendagri Tentang PPKM Mikro

Gambar

Diposting: 13 Jul 2021

Sosialisasi PPKM Mikro di Desa Pagar Gading, Bengkulu Selatan, Foto: Dok



Indo Barat –  Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) dalam rangka untuk menekan kasus covid-19 di Indonesia. Aturan PPKM Mikro ini diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian melalui Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021. PPKM berbasis mikro yang diterapkan pemerintah berlaku mulai tanggal 9 s/d 22 Februari 2021 dan diperpanjang hingga tanggal 22 Maret 2021.



Menindaklanjuti itu, Rabu, 10 Maret 2021 Pemerintah Desa Pagar Gading, Kecamatan Pino Raya, Bengkulu Selatan mengadakan sosialisasi tentang PPKM Mikro bertempat di Balai Desa setempat. Acara turut dihadiri Pjs Kepala Desa Pagar Gading, Camat Pino Raya, Perwakilan Koramil, Perwakilan Puskesmas Pino Raya dan masyarakat sekitar. 



Dalam sambutannya,  Pjs Kades Pagar Gading Icon Tase menyampaikan ucapan terimakasih kepada para narsumber yang telah bersedia memberikan penjelasan tentang PPKM mikro kepada masyarakat Desa Pagar Gading. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada semua tamu undangan yang telah bersedia hadir. 



“Semoga dengan adanya pemberlakuan PPKM mikro ini wabah covid-19 bisa ditekan terutama warga desa tidak ikut tertular sehingga kehdupan masyarakat bisa kembali normal” kata Icon Tase.



Camat Pino Raya Hendri Parizal selaku narasumber dalm acara itu menyampaikan bahwa tujuan dari PPKM Mikro adalah untuk menekan kasus positif covid-19 sekaligus sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut perlu disiapkan skenario pengendalian dengan titik tekan pada level terkecil yaitu mendirikan Posko PPKM di tingkat desa. 



"Dengan berdirinya posko di tingkat desa maka pencegahan, penanganan, pembinaan serta mendukung pelaksanaan penanganan covid- 19 di tingkat desa dapat dilakukan dengan baik. Selain itu pembatasan kegiatan masyarakat adalah hal yang sangat penting agar program PPKM ini bisa sukses" jelas Hendri Parizal Selaku Camat Pino Raya,



Lebih lanjut Hendri Parizal mengatakan, posko nantinya akan diisi oleh tim penanganan Covid-19 yang berfungsi untuk melakukan trashing, tracking, dan treatment Covid-19 dengan cara bekerja sama dengan tenaga kesehatan di Puskesmas. 



“Kemudian tim pencegahan yang dapat mengingatkan masyarakat untuk patuh protokol kesehatan, terakhir tim yang mendukung penanganan Covid-19 dari tenaga kesehatan” papar Camat Hendri Parizal.



Reporter: Yon Maryono