Desa Durian Seginim Gelar Musdes Penetapan RKPDes 2020

Gambar

Diposting: 19 Sep 2019

Foto/Dok: Junaidi Hamid



InteraktifNews - Dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2020, Pemerintah Desa Durian Seginim Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan di gedung serbaguna Desa Duraian Seginim, Kamis (19/9).   



Musyawarah di buka langsung Kepala Desa Durian Seginim Noprizal, turut hadir camat seginim Mardalena.S.Pd.M.Si, Kapolsek Seginim Tamsir.HS, Pendamping Desa, Fitri dan semua lapisan masyarakat Desa. 



Dalam sambutannya, Kepala Desa Durian Seginim Noprizal mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam bidang pembangunan desa. ”Mari hari ini kita sama-sama memprioritaskan usulan yang sudah di rangkum oleh tim 11 dengan melihat skala prioritas yang ada di desa. Tim 11 sebelumnya sudah bekerja menampung usulan pada bulan yang lalu dan sudah menindaklanjutinya termasuk turun kelapangan. ”ujarnya. 



Camat Seginim Mardalena Spd. M Si  dalam kesempatan itu menegaskan, “Kita punya program pertama tentang ternak liar, ini sangat merugikan petani dan pemakai jalan, tidak sedikit usaha petani dan pengguna jalan yang dirugikan akibat ternak yg berkeliaran.”ujarnya. 



Lanjutnya, Kedua mengenai Sampah, “Saya tekankan melalui seluruh kades dalam Kecamatan Seginim jangan membuang sampah sembarangan, terutama didesa yang berdekatan dengan irigasi.  Dan untuk warga jangan se enaknya membuang sampah, sebab akan merugikan pemilik sawah dan kesehatan warga itu sendiri.”sampai Mardalena.



Sementara itu, Kapolsek Seginim Tamsir juga menegaskan, sebagai aparat penegak hukum tugas pokoknya adalah Keamanan dan ketertiban masyarakat serta ikut mengawasi pengunaan dana desa (DD).



Ia menyampaikan, apabila didesa ada anak-anak yang memang orang tuanya tidak sanggup lagi menanggulani atau melakukan pembinaan ke anaknya maka silakan daftarkan ke kapolsek. ”Nanti akan kita lakukan pembinaan melalui itikab 3 hari dimasjid sejenis pasentren kilat Insyaallah ada kesadaran setelah mengikuti kegiatan tersebut.” Imbau Kapolsek.



Hasil musyawarah, Pendamping Desa Durian Seginim Fitri menyampaikan, untuk mekanisme RKPDes dan pengalokasian Dana Desa (DD) di tahun 2020, yang mana kiranya alokasi Dana Desa lebih banyak dialokasikan untuk program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa ,pembinaan,stating, pelayanan publik dan program padat karya tunai.



Reporter: Junaidi Hamid

Editor: Iman SP Noya