Curi Amplop Pernikahan, Wanita Asal Lebong Terancam 5 Tahun Penjara

Diposting: 06 Jul 2023
Konfrensi pers Polres Lebong, Rabu, 5 Juli 2023, Foto: Dok
Indo Barat – Seorang perempuan berinsial MH (25) warga Desa Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong yang kedapatan mencuri amplop penikahan warga terancam 5 tahun penjara. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP.
Wakapolres Lebong, Kompol Mulyadi menjelaskan, MH mencuri amplop pernikahan di rumah Munandar Hazi (40) warga Desa Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong yang sedang melaksanaan resepsi pernikahan anaknya.
Tersangka MH kata Kapolres, melancarkan aksinya pada Senin (3/7/2023) pagi dengan cara berpura-pura membereskan tempat tidur di dalam rumah Munandar Hazi. Aksi MH ini sempat dilihat Munandar yang kala itu hendak mandi.
“Selesai mandi Munandar langsung mengenakan pakaian dan saat itu juga istrinya mengatakan bahwa amplop berisi uang yang berada di dalam tas coklat sudah tidak ada lagi” kata Wakapolres didampingi Kabag Ops AKP Andi Bustanil, Kasat Reskrim Iptu Alexander, Kasi Humas Iptu Fahrul Afandi dan Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan saat konfrensi pers, Rabu, (05/07/2023)
Kejadian itu kemudian langsung dilaporkan Munandar ke ke Polsek Lebong Utara. Berbekal informasi, petugas Polsek Lebong Utara kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti.
“Adapun, barang bukti yang diamankan adalah 1 buah tas gengam, 6 buah amplop yang dalam keadaan robek, 1 buah dompet kecil, uang Rp 1,6 juta, 1 buah celana warna hitam dan 1 buah jilbab. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara” kata Wakapolres.
Reporter: Maya Fitria
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Polres Lebong Gelar Donor Darah dalam Rangka HUT Humas Polri ke-73
29 Oct 2024
-
Polres Lebong Adakan Simulasi Pengamanan Wilayah Jelang Operasi Mantap Praja Nala 2024
16 Aug 2024
-
Polres Lebong Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur
09 Aug 2024
-
Polres Lebong Umumkan Hasil Operasi Patuh Nala 2024, Terbanyak Tidak Miliki SIM dan STNK
29 Jul 2024
-
Kades Sesalkan Mahasiswa yang Pojokan Warga Desa Air Latak Usai Tinggalkan Lokasi KKN
11 Jul 2024