Catatan Ilham Bintang: Martabat Kewartawanan Perlu Dijaga Demi Kepercayaan Publik

Diposting: 24 Dec 2020
Ilham Bintang, Ketua PWI Pusat, Foto:Dok
Indo Barat, Jakarta - Dewan Kehormatan PWI Pusat menyerukan kepada seluruh wartawan dan insan pers untuk senantiasa menjaga martabat profesi agar senantiasa dipercaya publik. Di tengah perkembangan media dengan multiplatform dan juga agresivitas konten media sosial yang tak terkendali, profesi wartawan dan kewartawanan terancam terdegradasi apabila tak mampu menjaga ruh dan prinsip prinsip dasar kewartawanan.
Itulah antara lain butir butir pernyataan Dewan Kehormatan PWI Pusat dalam Catatan Akhir Tahun 2020 yang dirilis seusai mengadakan rapat, Rabu, (23/12/2020).
DK menegaskan dalam pusaran kancah politik yang makin dinamis terkadang keras, wartawan diminta untuk menjaga jarak dengan kepentingan politik dan meletakkan kepentingan masyarakat di atas segalanya. "Kita lahir dan eksis dari kepercayaan publik, bekerja untuk publik, bukan untuk pemerintah atau sebaliknya kelompok kepentingan di masyarakat", kata Ketua DK PWI Ilham Bintang.
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Sasongko Tedjo, anggota DK Tri Agung Kristanto, Rajapane dan Nasihin Masha.
DK PWI selanjutnya menyatakan sebaik-baik wartawan ialah yang tetap bekerja profesional, berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan. Di sisi lain aparat dan masyarakat diminta tak perlu alergi atau mencoba memberikan tekanan terhadap pers dalam melaksanakan tugasnya "Wartawan dilindungi Undang Undang dalam menjalankan profesinya" tandas Ilham Bintang.
Namun, DK PWI juga prihatin dengan kondisi media dan wartawan saat ini yang mengalami tekanan dari sisi kelembagaan karena merosotnya ekonomi dan pergeseran konsumsi media di masyarakat. Untuk itu DK PWI mengharapkan penyelesaian masalah antara perusahaan media dengan karyawan pers dilakukan hati-hati dan tetap mengutamakan penghormatan kepada para pekerja pers. Seharusnya semua pihak ikut memikirkan nasib pers karena tidak ada demokrasi tanpa pers yang sehat dan wartawan yang menjalankan fungsi kewartawanannya dengan benar.
Dewan Pers diimbau untuk turut menjaga situasi dengan mempertahankan prinsip prinsip kewartawanan dan tidak hanya mengutamkaan prosedur administratif dalam menilai keabsahan media dan wartawan. Yang harus dijaga menurut ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 wartawan bekerja pada lembaga pers harus berbadan hukum dan mentaati Kode Etik Jurnalistik.
Dewan Kehormatan PWI Pusat juga mengharapkan peranan wartawan dan pers dalam mengatasi krisis pandemi agar segera berlalu dan kita memenangkan pertempuran melawan covid 19.
“Masyarakat masih perlu terus diedukasi dan di sisi lain kebijakan serta langkah langkah pemerintah perlu terus dikontrol dan dikritisi" kata Ilham Bintang.[***]
Editor: Freddy Watania
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Forest Guardian Bengkulu Tanam Pohon untuk Pemulihan TNKS
02 Jan 2025
-
DPRD Kaur Nyatakan Siap Mendorong Perda Masyarakat Adat
31 Dec 2024
-
Yakesma Berkolaborasi dengan Pelindo dan DLHK Tanam 450 Bibit Pohon
16 Nov 2024
-
Yayasan PPHTB Lantik Tim Kerja Selamatkan Pesisir dan Hutan Tropis Bengkulu
15 Oct 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
PWI dan Pemda Imbau Masyarakat Sukseskan Pilkada Seluma 2024
25 Nov 2024
-
Belum Genap Sebulan Menjabat, Ketua Komisi I DPRD Seluma Larang Wartawan Meliput
18 Nov 2024
-
Berprestasi Tingkat Nasional, 4 Wartawan Bengkulu Dapat Reward dari Gubernur Rohidin
08 Sep 2024
-
Sukses PWI Bengkulu Porwanas 2024: Raih 4 Medali, Gubernur Siapkan Reward
26 Aug 2024
-
Hendry Tetap Ketua Umum PWI Pusat, Keputusan DK Tidak Sah
16 Jul 2024