Bukan Aib, Pejabat Publik yang Positif COVID-19 Diminta Terbuka

Gambar

Diposting: 31 Aug 2020

Petugas Gugus Tugas COVID-19 saat memberikan sanksi bagi warga yang tidak memakai masker beberapa waktu lalau, Poto:Dok/Irfan Arief



Indo Barat – Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Bengkulu baru saja merilis dua kasus baru konfirmasi positif COVID-19 yang masing-masing diberi nomor kasus 334 dan kasus ke-335 dan merupakan warga Kota Bengkulu, Senin (31/08/2020)



Namun, kasus nomor 334 yang paling menjadi sorotan lantaran diisukan merupakan pejabat publik yang ada di Provinsi Bengkulu. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak gugus tugas soal identitas kasus 334 yang diketahui berumur 41 tahun itu. 



“Sebaiknya secara sadar terbuka saja daripada menimbulkan kegaduhan dan fitnah di tengah masyarakat apalagi yang bersangkutan katanya salah satu pejabat di daerah ini. Apa salahnya, kita semua sudah bersepakat kalau COVID-19 bukan aib dan tidak boleh satu pihak pun memberikan stigma negatif pada siapa pun yang kena COVID” kata Koordinator Konsorsium Syaiful Anwar, Senin, (31/08/202) 



Lebih lanjut kata Syaiful, dengan memberikan keterangan resmi kepada masyarakat justru membantu Gugus Tugas COVID-19 dalam melakukan tracing untuk menekan angka penyebaran wabah COVID-19 di Bengkulu. Publik akan mengetahui kalau yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri sehingga keinginan masyarkat untuk kontak bisa ditunda.



“Darpipada menjadikan fitnah lebih baik diakui saja secara sadar lama-lama juga masyarakat tahu dan itu tidak masalah, kita justru akan mendoakan agar yang bersangkutan cepat sembuh. Dulu banyak juga pejabat publik yang secara gentle mengakui kalau sedang terpapar COVID-19. 




Baca juga: Kasus 334 dan 335 Positif COVID-19 di Bengkulu Berumur 41 dan 74 Tahun




Ada pak mantan Kapolda Pak Supartman dia akui, ada Anggota DPD RI Bang Ken juga mengaku jadi untuk apa ditutup-tutupi, di luar Bengkulu ada juga kepala daerah yang secara sadar memberitahu masyarakat kalau dirinya kena COVID seperti Wali Kota Bogor” terang Syaiful 



Pejabat publik sambung Syaiful harus memberikan contoh yang baik di tengah perjuangan bersama memerangi wabah COVID-19. 



“Pejabat itu kan identik dengan orang ramai, jadi bagusnya diberitahu ke publik. Kalau tidak mau tidak masalah juga yang penting yang bersangkutan menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah” ujarnya



Sebelumnya dalam rilis Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Bengkulu Senin 31 Agustus 2020 melaporkan, terjadi penambahan 2 kasus positif sehingga total kasus konfirmasi di Provinsi Bengkulu menjadi 335 kasus. 



“Kasus 344, Laki-laki, 41 Tahun, Kota Bengkulu, riwayat perjalanan dari Jakarta. Belum ditemukan riwayat kontak. Spesimen diambil tanggal 27 Agustus 2020 di Salah satu Rumah Sakit di Kota Bengkulu. Tidak ada keluhan. Saat ini dilakukan isolasi mandiri. 



Kasus 345, Laki-laki, 74 Tahun, Kota Bengkulu, Belum ditemukan riwayat kontak. Spesimen diambil tanggal 27 Agustus 2020 di salah satu Rumah Sakit Kota Bengkulu. Tidak ada keluhan, saat ini dilakukan isolasi mandiri” Demikian tertulis pada rilis resmi Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Bengkulu. [RS]


Kategori: Daerah
Tag: #Covid-19