BPKAD Dukung Langkah Bapenda Genjot PAD Lewat Retribusi Parkir

Gambar

Diposting: 09 May 2023

Kepala BPKAD Kota Bengkulu, Yudi Susanda. Foto/Dok: Ist

Indo Barat – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu mendukung langkah Bapenda dalam menggenjot pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menyebutkan target retribusi parkir tahun 2023 sebesar Rp 9 miliar. Jumlah ini juga sama ditahun sebelumnya.

Dikatakan Kepala Bapenda Eddyson, target retribusi parkir tepi jalan umum masih sama seperti sebelumnya, mengingat pertumbahan ekonomi di tahun 2023 terus membaik.

Dari target itu, pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum pada triwulan pertama telah mencapai 20 persen. Hal ini menunjukkan perkembangan yang demi mencapai target retribusi parkir.

Untuk tahun 2022, dari 12 zona parkir, retribusi parkir tembus Rp 7 miliar dari target Rp 9 miliar. Maka dari itu, ditahun 2023 diharapkan retribusi parkir mencapai target.

“Dengan sudah kembalinya perekonomian ini dan sudah banyaknya usaha-usaha yang telah buka serta menggeliat lagi. Jadi harapan kita untuk tahun 2023 ini insya allah tercapai untuk Rp 9 miliar tersebut dari retribusi pakrir tepi jalan umum,” ujar Eddyson, Senin (8/05/2023).

Senada, Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda saat diwawancarai mendukung penuh Bapenda dalam meningkatkan PAD lewat retribusi parkir.

“Kita dukung Bappenda untuk genjot PAD, Karena setiap tahunnya retribusi parkir harus meningkat, dengan peningkatan itu nantinya, pembangunan infrastruktur di kota Bengkulu dapat merata,” kata Yudi. (Adv)

Editor: Alfridho Ade Permana