BPD Talang Leak I Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2024

Diposting: 14 Sep 2023
Musyawarah Desa Talang Leak 1 Kabupaten Lebong, Bengkulu. Foto: Dok
Indo Barat - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Talang Leak l melaksanakan musyawarah rencana desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024. Kegiatan berlangsung di kantor Desa Talang Leak l Selasa, (12/09/2023).
Kegiatan Musdes dihadiri oleh Pjs Kepala Desa dan jajarannya, Camat Bingin Kuning dan jajarannya, Ketua BPD dan Anggota, Kapolsek Lebong Selatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan warga setempat.
Ketua BPD Desa Talang Leak I Bikramsyah menyampaikan, RKPDes menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan kepada pemerintah kabupaten. Usulan nantinya akan masuk dalam melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
"Usulan-usulan nanti akan menjadi dasar penyusunan dan penetapan APBDes, jadi kami berharap 3 kepala dusun menyampikan semua usulan prioritas dari masyarakat yang sudah di musyawarahkan" kata Bikramsyah yang juga selaku pemimpin rapat.
Musdes penyusunan RKPDesa sambung Bikramsyah merupakan forum untuk merancang kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024. Selanjutnya RKPDes akan dipaparkan ke peserta musyawarah untuk bersama-sama dicermati.
Adapun hasil musyawarah tiga dusun di Desa Talang Leak I diantaranya mengusulkan; pembangunan Jalan lingkungan desa, irigasi, lampu jalan, normalisasi irigasi, pembangunan spal dusun ll dan lll, ketahanan pangan, pelatihan kader, pelatihan perangkat desa dan pelatihan BPD.
Camat Bingung Kuning, Meika Riska, S.Si, dalam kesempatan yang sama berharap masyarakat yang hadir turut menyampaikan aspirasi agar bisa ditampung dalam RKPDes Tahun 20224.
"Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan dan kemajuan desa, silakan disampaikan hari ini. Mari bersama-sama kita bersatu untuk kemajuan dan pembangunan desa Talang Leak l ini" harap camat
Musdes yang berlangsung dengan musyawarah mufakat ini diakhir dengan penandatanganan berita acara hasil Musdes RKPDes Tahun 2024. Usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini selanjutnya dapat diusulkan kembali dalam RKPDes Perubahan.
Reporter: Maya Fitria