Blanko e-KTP Terbatas, Warga Diminta Aktivasi KTP Digital

Gambar

Diposting: 07 Aug 2023

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Widodo. Foto/Dok: Ist

Indo Barat – Ketersedian blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP di Kota Bengkulu terbatas, masyarakat diminta untuk melakukan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) atau KTP Digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu Widodo mengatakan, stok blanko e-KTP yang tersedia saat ini hanya mencapai 5.000 keping.

Pencetakan KTP elektronik kata dia, difokuskan untuk masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik untuk dicetak guna mengantisipasi kekurangan belangko KTP.

“Kita akan memilih dalam mencetak KTP elektronik, karena keterbatasan blangko dan beberapa masyarakat akan dialihkan untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujar Widodo, Senin (7/8/2023).

Tetapi, penyetaraan identitas kependudukan digital dengan KTP elektronik dalam aspek keabsahan masih sulit dilakukan, sebab saat mengurus keperluan yang membutuhkan kartu identitas harus menggunakan KTP fisik dan tidak dapat dilakukan menggunakan IKD, karena dasar regulasi untuk penerapannya belum ada.

Meskipun begitu lanjut Widodo, Disdukcapil terus mendorong masyarakat untuk menggunakan IKD. Hal tersebut bertujuan agar Kota Bengkulu siap dalam pergeseran ke era digitalisasi. 

Sebelumnya, pihaknya telah menargetkan 60 persen masyarakat Kota Bengkulu sudah memberlakukan aplikasi IKD di tahun 2023 saat pertama kali dilaunching.

Untuk itu, pihaknya terus mengimbau kepada semua masyarakat Kota Bengkulu agar bisa mengikuti anjuran dari pemerintah tentang pendaftaran IKD untuk mendorong program nasional.

“Aplikasi tersebut tidak berbayar dan untuk masyarakat yang mendaftar Dukcapil siap membantu mereka, baik dengan sistem jemput bola dan datang ke kantor,” tutur Widodo.

Kemudian, Widodo juga membeberkan keunggulan masyarakat mengaktifkan identitas kependudukan digital, yakni mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik dan mempermudah mengakses data anggota keluarga.

“Kelebihan lainnya antara lain, penggunaan lebih simpel, tidak perlu disimpan di dalam dompet, tak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik, lebih aman dari pemalsuan data penduduk dan tidak ada lagi masalah KTP hilang serta lainnya,” pungkasnya. (MCKB)

Editor: Alfridho Ade Permana