Bendahara Muara Payang Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejari BS

Gambar

Diposting: 28 Dec 2021

Tim investigasi Sekber Media online Andri dan Yon mendatangi Kejari Bengkulu Selatan. Selasa, 28 Desember 2021. Foto/Dok



Indo Barat - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan kembali melayangkan surat panggilan ke tiga (SP3) kepada bendahara Desa Muara Payang, kecamatan Seginim untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) di wilayah itu yang berlangsung selama enam tahun anggaran. 



Penyidik melayangkan panggilan ke tiga lantaran dalam panggilan pertama dan kedua hari ini, Selasa (28/12/2021) bendahara Desa Muara Payang mangkir tanpa alasan yang jelas. Dalam SP3 itu, penyidik Kejari Bengkulu Selatan meminta  untuk menghadap pada kamis 30 Desember 2021.



Kasi Intel Kejari Nanda Hardika melalui Adi Eka Saputra mengatakan " proses penyidikan terhadap kasus dugaan Tipikor pengelolaan dana desa di Desa Muara Payang sejak tahun anggaran 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021 sementara dalam proses penyelidikan, " ujarnya.



Dikatakan Adi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) namun bendahara mangkir dari panggilan ke dua hari ini, sehingga penyidik melakukan pemanggilan ke tiga terhadap pejabat Desa Muara Payang ini.



Dirinya menegaskan apabila dalam panggilan ke tiga Kamis lusa bendahara tidak menghadap penyidik, maka akan dilakukan upaya tegas dengan berkordinasi dengan pihak Kapolsek dan kecamatan setempat.



" Penyidik membutuhkan keterangan bendahara Desa Muara Payang karena  pejabat desa itu disebut sebagai saksi kunci yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dana desa selama enam tahun anggaran berturut-turut," kata Adi.



Untuk diketahui, pemeriksaan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti laporan lembaga Sekber Media online atas dugaan korupsi pengelolaan dana desa di Desa Muara Payang selama enam tahun berturut-turut, yakni tahun anggaran 2015, 2016, 2017, 2018, 2019,2020,dan 2021.



Di tempat terpisah, tim investigasi Sekber Media online Andri mengatakan " kita akan kejar terus dan pantau sampai tuntas, sebab kita lihat kades Muara Payang ini terlalu berani dengan tidak mengindahkan pemanggilan dari penyidik Kejari, dalam waktu dekat kita akan pertanyakan lansung dengan Kajari Bengkulu Selatan ,sebab hari ini Kajari masih ada acara Vicon, keterangan staf Kejari hari ini," pungkas Andri. 



Upaya konfirmasi dengan pihak terkait terus di lakukan hingga berita ini di tayangkan. 



Reporter: Yon Maryono

Editor: Alfridho AP