Bapenda Bengkulu Raih Peringkat Pertama UPP Pelayanan Prima

Diposting: 06 Dec 2022
Penganugerahan Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN RB via virtual meeting. Selasa, 6 Desember 2022. Foto/Dok
Indo Barat - Memasuki penghujung tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali meraih penghargaan dari pemerintah pusat.
Kali ini penghargaan sebagai peringkat pertama sebagai unit penyelenggara pelayanan publik (UPP) kategori pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PAN-RB RI) tahun 2022 melalui Bappenda atau Samsat Provinsi Bengkulu.
Penghargaan yang didapat tersebut diketahui mengungguli 4 provinsi lainnya, yaitu Pemprov Sumatera Selatan meraih penghargaan peringkat kedua, Pemprov Jawa Tengah peringkat ketiga dan Pemprov Papua Barat pada peringkat keempat.
Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengucapkan selamat dan syukur atas prestasi yang diraih ini.
Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan Bappenda (Samsat) Bengkulu sangat baik diterima masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Terlebih hingga akhir 2022 ini Pemprov Bengkulu masih membuka program gratis tunggakan pajak dan gratis bea balik nama kendaraan.
"Ini sebuah prestasi yang membanggakan dan kita patut mensyukurinya. Ini sekaligus sebagai penyemangat bagi jajaran Pemprov Bengkulu untuk lebih meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dalam segala bidang," ujar Sekda Hamka usai mengikuti Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB via virtual meeting, Selasa (06/12).
Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2022 dilaksanakan oleh Kemen PAN-RB pada bulan Agustus sd Nopember 2022 dengan berbagai indikator penilaian.
“Kegiatan ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN-RB kepada seluruh instansi pemerintah di tahun 2022,” ujar Sekretaris Kemen PAN-RB Rini Widyantini, di Jakarta.
Sesuai Permenpan RB Nomor 17 tahun 2017 ada 6 indikator yang menjadi penilaian yaitu, Kebijakan Pelayanan mencakup standar pelayanan, maklumat pelayanan dan survey kepuasan masyarakat.
Kemudian profesionalisme sumber daya manusia, lalu sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, unit konsultasi dan unit pengaduan serta inovasi.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023
-
Kepala DKP Provinsi Bengkulu Pastikan Pembangunan PPN Sesuai Rencana
01 Dec 2023