Bahasa Indonesia Harus Jadi Bahasa Internasional

Diposting: 08 May 2018
Bengkuluinteraktif.com - Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, ditujukan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamanatkan Bahasa Indonesia harus menjadi bahasa internasional.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa)Dadang Sunendar, dalam acara Diseminasi Program Pengayaan Kosakata Bahasa Indonesia di Hotel Santika, Selasa (8/5/2018).
"Saat ini, ada 46 negara dan 250 lembaga yang mengajarkan Bahasa Indonesia. Kita kirimkan guru-guru dan bahan ajar ke luar negeri. Ini adalah upaya kita untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia," kata Dadang.
Dosen Universitas Pendidikan Indonesia ini pun berharap agar kecintaan terhadap Bahasa Indonesia ini terus meningkat.
Sebab, menurutnya saat ini sudah terlalu banyak pelanggaran terhadap UU No.24/2009.
Misalnya, di ruang publik masih banyak spanduk atau pengumuman yang menggunakan bahasa asing. Padahal, di ruang publik harus menggunakan bahasa negara.
"Bukan berarti kita anti bahasa asing, namun kita harus mengutamakan bahasa Indonesia. Di Kemdikbud, kita selalu kampanyekan, utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, kuasai bahasa asing," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pengayaan kosakata juga merupakan amanat Undang-Undang.
"Kita harus memiliki bahasa yang dihormati, disegani, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Walikota Bengkulu Budiman Ismaun menerangkan pengayaan kosakata bahasa Indonesia bersumber dari bahasa daerah memang sangat penting.
Saat ini, sudah banyak bahasa Bengkulu yang masuk dalam kosakata bahasa Indonesia.
"Contohnya kata mantan, itu berasal dari kata Bengkulu," sampainya.
Budiman menambahkan upaya mengutamakan Bahasa Indonesia terus dilakukan di Bengkulu.
Pemerintah daerah sudah mengimbau agar semua pamflet untuk dituliskan dengan Bahasa Indonesia.
"Baru-baru ini ada proyek pembangunan PLTU di Bengkulu. Di sana semua petunjuk menggunakan bahasa Cina.
Tapi kita belum marah, rakyat sudah bereaksi. Karena itu, mereka akhirnya kita panggil untuk segera benahi itu," paparnya.
Dalam waktu dekat, sambungnya, penggunaan nama Smart City dan Sport Centre di Kota Bengkulu juga akan dikaji. "Tapi tentunya tidak mudah untuk mengubah nama ini," sampainya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Bahasa Bengkulu Karyono mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan kosakata Bahasa Indonesia.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga disosialisasikan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring.
"Kegiatan ini diikuti mulai dari akademisi, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya," kata dia.
rilis/Media Center Kominfo Kota Bengkulu
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Faperta Unib Perkenalkan Pupuk Kotoran Wallet dalam Budidaya Kopi
09 Dec 2024
-
Pelantikan OSIS SMAN 2 Kaur Periode 2024-2025, Ini Pesan Kepsek
16 Oct 2024
-
Ini Obat Sakit Ringan yang Paling Populer di Indonesia
16 Aug 2024
-
SMAN 12 Bengkulu Utara Jamin Siswa Bebas Biaya Ijazah
14 Aug 2024
-
Kuliah Umum PBSI UMB: Jurnalistik dan Kecerdasan Buatan, Menakar Peluang dan Ancaman
27 Jun 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Yudi Susanda Ajak OPD di Lingkungan Pemkot Bengkulu Jaga dan Rawat Aset
22 Nov 2024
-
BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Rakor Evaluasi Capaian MCP Tahun 2024
20 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Tegaskan Pengelolaan APBD 2025 Harus Dimaksimalkan
18 Nov 2024
-
Kepala BPKAD Kota Bengkulu Dukung Pemkot dan DPD RI Bahas Potensi Strategis
15 Nov 2024
-
Hari Pahlawan ke-65, BPKAD Kota Bengkulu Ikuti Sarasehan
13 Nov 2024