Ahmad Hijazi Daftar ke Golkar

Gambar

Diposting: 06 Oct 2019

Tim Ahmad Hijazi saat serahterima formilir dengan Tim Penjaringan Bacagub Partai Golkar, Poto: Dok



Indo Barat- Disampaikan Ketua Tim Pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu Frentindo, sejak dibuka 3 hari lalu sudah dua orang bakal calon gubernur yang mengambil formulir di partai Golkar.



“Barusan pak Hijazi melalui timnya pak Umar Bakri dan Heru sudah mengambil formulir, kemaren pak Rosjonsyah yang diwakili pak Hamdan” kata Fertindo didampingi sekretaris penjaringan Robert Alamsyah,SE, Minggu, (06/10/2019) 



Menurut Frentindo, proses penjaringan calon partai Golkar menganut sistem terbuka dengan membuka peluang seluas-luasnya kepada masyarakat Bengkulu yang ingin maju ke pilgub via partai Golkar. 



“Proses penjaringan ini semua calon akan diperlakukan sama dan memiliki kesempatan dan peluang yang sama dan tidak ada intervensi dari pihak manapun, mengingat Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu yang juga Gubernur Bengkulu kemungkinan besar akan ikut mendaftar dalam penjaringan ini. Kita akan proses dan lakukan secara fair” kata Frentindo. 



Ditambahkan sekretaris Penjaringan Partai Golkar Robert Alamsyah, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, tim penjaringan partai Golkar membuka pendaftaran terhitung tanggal 4 sampai dengan 19 Oktober 2019 



“Formulir wajib dikembalikan pada tanggal 14-26 Oktober berikut lengkap dengan persyaratan-persyaratanya” ujar Robert.



Sementara itu, Umar Bakrie mewakili Ahmad Hijazi menyampaikan salam kepada seluruh Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu dan berjanji Ahmad Hijazi akan datang dan menyerakan secara langsung pada saat pengembalian berkas sesuai dengan jadwal yang yelah ditetapkan.



Setelah Rosjonsyah dan Ahmad Hijazi yang mengambil formulir Bacagub di partai politik dengan demikian ada 3 bacagub yang sudah nampak serius untuk maju sebagai calon gubernur Bengkulu di pilkada serentak 2020. Sebelumnya Agusrin M Najamudin sudah mengambil formulir di PDIP. 



Reporter: Iman SP Noya


Kategori: Politik