Agusrin dan Imron di Pilgub Bengkulu: Dulu Bertarung, Kini Saling Sanjung

Diposting: 02 Nov 2020
Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi, Foto: Dok/Istimewa
Adagium “tak ada teman abadi, tak ada lawan abadi, yang ada hanyalah kepentingan” melekat erat dengan Agusrin dan Imron. Pada pilgub Bengkulu 2010 lalu keduanya saling seteru karena berhadap-hadapan namun, berbeda di Pilgub Bengkulu 2020, Agusrin dan Imron justru saling sanjung.
Indo Barat – Sejak ditetapkannya Agusrin-Imron sebagai paslon oleh KPU Provinsi Bengkulu, pilgub resmi diikuti oleh tiga paslon; Helmi Hasan-Muslihan Nomor urut 1, Rohidin Mersyah-Rosjonsyah Nomor Urut 2, dan Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi Nomor Urut 3. Tiga pasang sebenarnya tidak terlalu mengejutkan bila kita me-review pendapat dari beberapa pengamat politik yang sedari awal sudah memprediksi pilgub Bengkulu akan berakhir dengan 3 atau 4 pasang saja.
Paslon Agusrin-Imron sempat tertunda untuk mengikuti tahapan pilgub lantaran sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPU. Agusrin yang brstatus mantan terpidana korupsi dinyatakan TMS oleh KPU karena masih prematur masa tunggu. Terjadi perbedaan tafsir antara KPU dengan Agusrin. Menurut KPU, masa tunggu Agusrin belum genap 5 tahun sedangkan Agusrin berpendapat, masa tunggunya sudah lebih dari 5 tahun. Perkara ini kemudian berakhir sengketa di Bawaslu dan Agusrin menang dan berhak ikut Pilgub Bengkulu 2020.
Agusrin dan pasangannya Imron bukan ‘barang’ baru di arena pilkada Bengkulu. Mereka berdua sempat berseteru pilgub Bengkulu 2010. Agusrin yang saat itu berpasangan dengan Junaidi Hamzah didukung partai Demokrat dan PAN sedangkan Imron Rosyadi yang berpasangan Rosian Yuditrivianto didukung partai tunggal Golkar. Selain keduanya pilgub Bengkulu 2010 juga diikuti oleh paslon Rosihan Arsad-Rudy Irawan didukungan PDIP, HANURA, PPD,PPP, Sudirman Ail-Dani Hamdani yang didukung PKS dan PKPI dan satu kandidat independen Sudoto yang berpasangan dengan Ibrahim Saragih.
Perseteruan dalam pilgub Bengkulu 2010 paling nampak terjadi antara Imron Rosyadi dengan Agusrin. Imron adalah penantang terkuat Agusrin yang notabene-nya berstatus kandidat petahana. Akibatnya saling sikut antara keduanya tidak dapat dihindari. Perseteruan antara Agusrin dan Imron dimulai sejak prosesi pilgub hingga berakhir di Mahkamah Konstitusi.
Satu momentum pernah terjadi saat sesi debat kandidat paslon Pilgub Bengkulu 2010 yang dipandu presenter Metro TV, Aviani Malik. Awalnya panelis debat Elektison Somi melontarkan masalah tapal batas yang tak kunjung usai. Agusrin kemudian menanggapi dengan mengatakan, masalah tapal tak akan selesai karena sebagian kewenangannya ada di pemerintah pusat. “Bagaimana mau menyelesaikan kalau kewenangan tidak kita miliki. Kalau kewenangan ada pada kita, satu detik bisa kita selesaikan,” kata Agusrin.
Namun, pernyataan itu langsung dibantah Imron Rosyadi. Menurut Imron, sengketa tapal batas antar kabupaten merupakan kewenangan gubernur untuk menyelesaikan. Berbeda kalau sengketa tapal batas antar provinsi, barulah kewenangan Mendagri, dikutip, Harian Rakyat Bengkulu, Rabu, 30 Juni 2010.
Gesekan keduanya bertambah panas saat Imron Rosyadi meragukan hasil pemilihan Gubernur Bengkulu 2010. Imron menduga Agusrin melakukan kecurangan dan melaporkanya ke Bawaslu. "Berdasarkan rekapitulasi laporan saksi kami di TPS, kami menang di beberapa kabupaten tapi laporan perhitungan sementara kemenangan hanya mengarah ke incumbent," kata Imron, dikutip tempo.com, Kamis, (08/07/2010)
Perseteruan berlanjut saat KPU Provinsi Bengkulu melakukan rekapitulasi perolehan suara pilgub Bengkulu 2010. Agusrin dinyatakan sebagai pemenang dengan mengalahkan Imron Rosyadi yang berada diurutan kedua. Selisih suara antara Agusrin dan Imron hanya 7,66 persen. Agusrin memperoleh 269,812 suara atau 31,67 persen sedangkan Imron Rosyadi memperoleh 204,531 suara atau 24,01 persen. Tak puas dengan perhitungan KPU, Imron melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam diktum gugatannya Imron kembali mempersolakan indikasi kecurangan yang dilakukan kandidat petahana Agusrin. Dalam uraian putusan MK Nomor 104/PHPU.D-VIII/2010 Imron Rosyadi menunjuk 3 advokat Tito Aksoni, SH, Junaidi Ali Jahar, SH, dan Aizan, SH,.MH untuk mempersoalkan kemenangan Agusrin. Imron menguraikan dugaan kecurangan-kecurangan yang dilakukan Agusrin mulai dari persoalan hand tracktor, money politic hingga pengerahan ASN. Bantuan hand tracktor era Agusrin disebut Imron sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan jabatan karena pengadaan hand tracktor bersumber dari APBD namun digunakan untuk kepentingan politik Agusrin.
“Bahwa Pihak Terkait/Pasangan Incumbent Nomor Urut 1 (satu) telah membagikan bantuan yang dibiayai oleh negara bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu berupa handtractor secara sistemik, terstruktur dan masif, kepada kelompok tani di seluruh daerah kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu pada saat-saat menjelang dan masa kampanye serta masa tenang sebelum hari pencoblosan tanggal 3 Juli 2010 Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu” bunyi salah satu diktum gugatan Imron di MK.
Imron juga mempersolakan dugaan praktek pembagian 600 ribu unit kompor gas yang dilakukan Agusrin yang merupakan bantuan pemerintah pusat sebagai konsekuensi kebijakan konversi minyak tanah ke gas. Pembagian kompor gas itu disebut Imron dilakukan Agusrin secara terstruktur, sistematis, dan masif karena menyasar seluruh kabupaten/kota menjelang pencoblosan pilgub 2010.
Tidak hanya itu, Imron juga mempersoalkan mobilisasi pejabat dan kepala dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk memenangkan pasangan Agusrin M Najamudin-Junaidi Hamzah.
Namun, seluruh gugatan Imron Rosyadi dibatalkan oleh MK yang kala itu dimpimpin oleh Mohmmad Mahfud MD. MK Menolak seluruh gugatan Imron Rosyadi yang mana diantaranya adalah agar MK mendiskualifikasi paslon Agusrin M Najamudin-Junaidi Hamzah dan menjadikan Imron Rosyadi-Rosian Trivianto sebagai pemenang.
Usai di pilgub, perseteruan Imron dan Agusrin kembali berulang. Imron yang kalah di pilgub kembali mencalonkan diri di pemilihan bupati Bengkulu Utara yang digelar selang bulan dengan Pilgub Bengkulu. Kali ini, Imron tidak berhadapan langsung dengan Agusrin melainkan dengan istri Agusrin, Diah Nurwiyanti yang mencalonkan diri sebagai cabup Bengkulu Utara. Namun, kali ini nasib Imron lebih beruntung karena mampu mengalahkan Diah Nurwiyanti.
Kisah perseteruan Agusrin dengan Imron di arena pilkada Bengkulu tinggal menyisahkan kisah-kisah politik dalam arena pertarungan pilkada. Kini keduanya bergandengan tangan menatap Pilgub Bengkulu 2020. Agusrin resmi menggandeng Imron Rosyadi sebagai calon wakil untuk maju di Pilgub Bengkulu 2020. Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra, PKB, Perindo, dan PBB bahkan partai baru besutan Fahri Hamzah ikut menjadi pendukung.
Dalam beberapa kesempatan lontaran pujian antara keduanya saling terucap. Tepat pada momentum pendaftaran 26 September 2020 lalu di Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Imron memuji Agusrin bahkan ia meminta wartawan dan peserta yang hadir dalam sesi wawancara untuk terus mengucapkan Agusrin Gubernur, “di-lafaz-kan (Agusrin Gubernur) ya itu terus“ kata Imron.
Gayung pun bersambut, pujian Agusrin untuk Imron tak kalah hebat. Awalnya Agusrin bercerita soal kepulangannya ke Bengkulu yang menurutnya sudah ditunggu-tunggu masyarakat. Agusrin kemudian melanjutkan cerita saat dirinya menjadi Gubernur Bengkulu 2005 lalu hingga sampai pada kesimpulan bahwa Provinsi Bengkulu butuh sosok pemberani yang mampu membuat lompatan pembangunan. Sosok yang dimaksud Agusrin adalah Imron.
“Saya mengajak Pak Imron bicara, berani tidak mengambil resiko yang lebih besar dalam rangka mengejar ketertinggalan. Kata beliau berani” kata Agusrin memuji Imron.
Reporter: Riki Susanto