4 Pembobol Toko Ponsel di Bengkulu Utara Ditangkap

Gambar

Diposting: 15 Mar 2022

AKP M. Asnawi saat memebrikan keterangan pers, Foto: Dok/Tribrata Bengkulu



Indo Barat – Empat orang pelaku pembobol salah satau toko telepon seluler di Bengkulu Utara akhirnya berhasil ditangkap. Keempatnya ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Reskrim Polres Bengkulu Utara pada Selasa, 15 Maret 2022.



Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasi Humas AKP M. Asnawi mengatakan, pencurian yang dilakukan 4 orang tersangka masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan (curat). Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK dan Tim. 



“Empat orang inisial CG Alias Ca (23), JK Alias Je (19), DS Alias De (19) dan MS Alias Ma (23) diamankan terkait laporan pihak Dj Phone Cell yang menjadi korban pencurian pada tanggal 01 Maret yang lalu” terang AKP M. Asnawi.



Untuk kepentingan penyidikan, keempat orang tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Bengkulu Utara untuk diambil keterangan lebih lanjut.  



Menutup keterangan, Kasi Humas menyebutkan pihak Dj Phone Cell mengaku mengalami kerugian dengan total mencapai Rp. 80.000.000 (delapan puluh juta rupiah) akibat kejadian pencurian tersebut. Pemilik toko mengku kehilangan handphone sebanyak 38 unit.



Editor: Alfridho AP